MENU TUTUP

Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan

Sabtu, 03 Oktober 2015 | 23:26:13 WIB
Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan Jembatan Pedamaran Rohil

PEKANBARU, Wawasanriu.com - Sempat digesa proses penyidikan saat dipimpin Setia Untung Arimuladi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, namun kini tidak diketahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir. Padahal dalam kasus ini, Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ibus Kasri dan Wan Amir Firdaus.

Menyikapi hal ini, Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono, menegaskan kalau proses penyidikan kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan miliaran rupiah ini, masih terus berjalan. "(Penyidikan kasus) Pedamaran, kita terus. Tidak berhenti. Prosesnya masih penyidikan," ujar Susdiyarto pada wartawan akhir pekan lalu.

Sejumlah saksi masih dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kedua tersangka. Susdiyarto juga mengaku memahami status tersangka yang melekat kepada kedua orang tersebut terkesan menyandera mereka.

"Masih pemeriksaan saksi. Kita masih terus lanjutkan. Proses penyidikan saat ini masih diperlukan. Belum selesai di sana," tukas Susdiyarto.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir, Ibus Kasri, dan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir, Wan Amir Firdaus.

Dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II, sebelumnya terungkap dari laporan yang disampaikan masyarakat. Dalam laporan tersebut dinyatakan kalau proyek yang menggunakan dana APBD 2008-2010 tersebut dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal Nomor: 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, dimana PT Waskita Karya menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 miliar.

Namun kenyataannya, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamaran I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen. Dari data lapangan pengerjaan pembuatan Pedamaran I baru 62,75 persen dengan dana Rp147,40 miliar. Dari dana itu kerugian negara diduga mencapai Rp 8,77 miliar.

Untuk pembangunan Jembatan Pedamaran II, dana yang dicairkan sebesr Rp156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen. Ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp110,75 miliar sehingga negara diduga dirugikan Rp45,67 miliar.***(rmc/red)
 

Berita Terkait

Jelang Acara Hut Bhayangkara Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Kurir Sabu Warga Bagan Sinembah

Satreskrim Polres Rohil Ringkus Pelaku Begal Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Kurang ajar! Guru Bejad ini Cabuli Keponakan Sendiri

Tuntutan JPU Tidak Dasarkan Alat Bukti Melainkan Penyimpangan Hukum Pembuktian

BNN gagalkan peredaran 9 Kg sabu asal Malaysia, berikut 6 tersangka

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa