MENU TUTUP

Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan

Sabtu, 03 Oktober 2015 | 23:26:13 WIB
Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan Jembatan Pedamaran Rohil

PEKANBARU, Wawasanriu.com - Sempat digesa proses penyidikan saat dipimpin Setia Untung Arimuladi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, namun kini tidak diketahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir. Padahal dalam kasus ini, Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ibus Kasri dan Wan Amir Firdaus.

Menyikapi hal ini, Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono, menegaskan kalau proses penyidikan kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan miliaran rupiah ini, masih terus berjalan. "(Penyidikan kasus) Pedamaran, kita terus. Tidak berhenti. Prosesnya masih penyidikan," ujar Susdiyarto pada wartawan akhir pekan lalu.

Sejumlah saksi masih dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kedua tersangka. Susdiyarto juga mengaku memahami status tersangka yang melekat kepada kedua orang tersebut terkesan menyandera mereka.

"Masih pemeriksaan saksi. Kita masih terus lanjutkan. Proses penyidikan saat ini masih diperlukan. Belum selesai di sana," tukas Susdiyarto.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir, Ibus Kasri, dan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir, Wan Amir Firdaus.

Dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II, sebelumnya terungkap dari laporan yang disampaikan masyarakat. Dalam laporan tersebut dinyatakan kalau proyek yang menggunakan dana APBD 2008-2010 tersebut dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal Nomor: 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, dimana PT Waskita Karya menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 miliar.

Namun kenyataannya, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamaran I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen. Dari data lapangan pengerjaan pembuatan Pedamaran I baru 62,75 persen dengan dana Rp147,40 miliar. Dari dana itu kerugian negara diduga mencapai Rp 8,77 miliar.

Untuk pembangunan Jembatan Pedamaran II, dana yang dicairkan sebesr Rp156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen. Ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp110,75 miliar sehingga negara diduga dirugikan Rp45,67 miliar.***(rmc/red)
 

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Berhasil Tangkap Empat Tersangka Pencurian Di PT.SDO Dumai

Membabi buta Bacok Polisi, Seorang Begal Berakhir Tewas

Ironi Oknum ASN Terjerat Perselingkuhan: Khilaf karena Terpesona Sosok 'Sholehah'

Diduga Sudah Lewat Masa Kontrak Tetapi Dua Proyek di Riau Ini Masih Dikerjakan Kontraktor

Rudi Bintoro!! Pengulu Terpilih Jalani Sidang Perdana di Tipikor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat