MENU TUTUP

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:47:03 WIB
Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

Pekanbaru,wawasanriau.com - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua tersangka berinisial HJ dan S dalam kasus dugaan korupsi penguasaan barang bukti pabrik mini kelapa sawit di Bengkalis.

Aset tersebut merupakan barang sitaan negara dari perkara korupsi sebelumnya, tetapi diduga kembali disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara.

Kerugian negara akibat penguasaan dan pemanfaatan aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 30.875.798.000.

Kasus ini terjadi karena aset yang seharusnya dikelola Pemkab Bengkalis tidak diamankan secara fisik maupun administrasi setelah diserahkan pada 2015.

Tersangka HJ diduga tidak memasukkan aset ke inventaris daerah dan membiarkan pabrik dikuasai tersangka S.

HJ merupakan mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis periode 2015-2017, sementara S adalah Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari.

Pabrik tersebut kemudian dioperasikan hingga 2019 dan disewakan kepada pihak lain sampai Maret 2024 tanpa izin. 

(Kompaskom)

Berita Terkait

Sediakan Menu Shabu, Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polres Rohil

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Pengedar Ekstasi

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

Heboh..Suami Gerebek Istri Selingkuh Dengan Teman Kerja Dikamar Hotel

Viralll..!! Tewaskan Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Warga Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah