MENU TUTUP

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:58:47 WIB
Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga Ilustrasi

Labuhanbatu,wawasanriau.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar berstatus PPPK di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya terungkap ke publik. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat karena terbongkar melalui penggerebekan yang dilakukan langsung oleh suami korban bersama masyarakat.

Perempuan berinisial E (34) dipergoki suaminya, D, saat berada berdua dengan seorang pria lain di dalam kamar rumah mereka sendiri. Saat kejadian tersebut, E tidak dapat mengelak ketika suaminya mendapati mereka dalam situasi mencurigakan.

Insiden itu terjadi di Perumahan Raja Habib pada Minggu siang, 15 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Suasana lingkungan yang awalnya tenang berubah menjadi ramai setelah warga mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut.

Sebelum penggerebekan terjadi, pihak keluarga sebenarnya telah menaruh kecurigaan terhadap hubungan E dengan pria berinisial J (25). Kecurigaan tersebut bermula dari sejumlah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang mengarah pada adanya hubungan khusus di antara keduanya.

Meski sempat dipertanyakan, E saat itu membantah tudingan tersebut dan berusaha meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Bahkan, ia disebut sempat bersumpah atas nama Tuhan untuk menepis kecurigaan yang muncul.

Puncak kejadian terjadi ketika D, didampingi sejumlah warga, mendatangi rumahnya dan melakukan penggerebekan langsung ke kamar tidur. Di lokasi tersebut, D mendapati istrinya bersama J, sehingga warga segera mengamankan keduanya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Setelah diamankan, E dan J dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun pasal yang akan dikenakan.

Sc Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Pimpin Pemusnahan BB 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

PH Terdakwa Awi Tongseng Diduga Rada Emosi Saat Saksi Verbalisan Menerangkan dipersidangan

Polsek Sinaboi Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Masyarakat Geratis

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

KPK Kembali Periksa Anak Setya Novanto

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS