MENU TUTUP

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:58:47 WIB
Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga Ilustrasi

Labuhanbatu,wawasanriau.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar berstatus PPPK di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya terungkap ke publik. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat karena terbongkar melalui penggerebekan yang dilakukan langsung oleh suami korban bersama masyarakat.

Perempuan berinisial E (34) dipergoki suaminya, D, saat berada berdua dengan seorang pria lain di dalam kamar rumah mereka sendiri. Saat kejadian tersebut, E tidak dapat mengelak ketika suaminya mendapati mereka dalam situasi mencurigakan.

Insiden itu terjadi di Perumahan Raja Habib pada Minggu siang, 15 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Suasana lingkungan yang awalnya tenang berubah menjadi ramai setelah warga mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut.

Sebelum penggerebekan terjadi, pihak keluarga sebenarnya telah menaruh kecurigaan terhadap hubungan E dengan pria berinisial J (25). Kecurigaan tersebut bermula dari sejumlah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang mengarah pada adanya hubungan khusus di antara keduanya.

Meski sempat dipertanyakan, E saat itu membantah tudingan tersebut dan berusaha meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Bahkan, ia disebut sempat bersumpah atas nama Tuhan untuk menepis kecurigaan yang muncul.

Puncak kejadian terjadi ketika D, didampingi sejumlah warga, mendatangi rumahnya dan melakukan penggerebekan langsung ke kamar tidur. Di lokasi tersebut, D mendapati istrinya bersama J, sehingga warga segera mengamankan keduanya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Setelah diamankan, E dan J dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun pasal yang akan dikenakan.

Sc Pikiran Rakyat

Berita Terkait

GNPK RI Ingatkan Mantan Pejabat Rohil Kembalikan Mobil Dinas

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Molor, Proyek Tahun 2020 Senilai 42Milir di Tembilanan Saat Ini Masih Tahapan Finishing

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat

Jual Barang Curian, Seorang Pemuda di Bangko Berurusan dengan Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah