MENU TUTUP

Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara

Selasa, 05 Januari 2021 | 15:15:02 WIB
Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara Kajari Rohil Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus

Rohil (wawasanRiau) -- Selama tahun 2020 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menangani sebanyak 627 perkara baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun diluar KUHP.

Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus kepada beberapa awak media, Selasa (5/1/2021).

Gaos Wicaksono menerangkan, dari total 627 perkara tersebut, 346 perkara merupakan KUHP seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan maupun lainnya. Sementara diluar KUHP ada sebanyak 281 perkara diantaranya Narkotika, perikanan, perlindungan anak, uang palsu dan lainnya.

"Total 627 perkara yang terdiri dari 346 perkara KUHP dan diluar KUHP ada 281 perkara,"kata Gaos Wicaksono.

Dari 627 perkara yang ditangani selama tahun 2020 lanjut Kajari, kesebagian besar sudah dilakukan ekseskusi dan sebagian perkara masih dalam proses upaya hukum.

Gaos Wicaksono juga memaparkan, sejak adanya pandemi covid-19, perkara pencurian mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Semenjak pamdiemi covid 19 perkara pencurian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sementara perkara narkotika terjadi penurunan,"paparnya.

Selain itu tambahnya, untuk perkara Karlahut pada tahun 2020 juga terjadi penurunan khususnya periode pertengahan hingga akhir tahun 2020.

Saat ini kata Kajari lagi, Kejari Rohil juga menangani perkara narkotika dari BNN pusat dengan total barang bukti (BB) lebih kurang 20 kg sabu-sabu dan masih dalam proses penuntutan.

"Kita juga telah menangani perkara narkotika pada tahun 2020 dalam jumlah yang besar dari Mabes Polri atas nama 
Rusmanto dkk yang kita tuntut hukuman mati dan seumur hidup dan sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,"jelasnya.

Kajari juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasi Pidum yang telah dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga berbagai perkara Pidum dapat terselesaikan dengan baik.

"Kita juga berterima kasih kppada Polres Rohil, PN Rohil dan Lapas Bagansiapiapi yang telah bersinergi dengan baik selama ini,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : Azmi

Berita Terkait

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

Sedang Main Judi Qiu -qiu, Warga Teluk Bano Diciduk Polsek Bangko Pusako

Misteri Se-Bulan Hilang, Mobil Go Car Ditemukan Rusak di Karo, Sumut

Polres Dumai dan Jajaran Polsek Laksanakan Rutin KYRD Cegah Tindak Pidana Jelang Ramadhan

Geger!! Warga Darusalam Rohil Tewas Bersimbah Darah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran