MENU TUTUP

Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara

Selasa, 05 Januari 2021 | 15:15:02 WIB
Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara Kajari Rohil Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus

Rohil (wawasanRiau) -- Selama tahun 2020 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menangani sebanyak 627 perkara baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun diluar KUHP.

Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus kepada beberapa awak media, Selasa (5/1/2021).

Gaos Wicaksono menerangkan, dari total 627 perkara tersebut, 346 perkara merupakan KUHP seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan maupun lainnya. Sementara diluar KUHP ada sebanyak 281 perkara diantaranya Narkotika, perikanan, perlindungan anak, uang palsu dan lainnya.

"Total 627 perkara yang terdiri dari 346 perkara KUHP dan diluar KUHP ada 281 perkara,"kata Gaos Wicaksono.

Dari 627 perkara yang ditangani selama tahun 2020 lanjut Kajari, kesebagian besar sudah dilakukan ekseskusi dan sebagian perkara masih dalam proses upaya hukum.

Gaos Wicaksono juga memaparkan, sejak adanya pandemi covid-19, perkara pencurian mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Semenjak pamdiemi covid 19 perkara pencurian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sementara perkara narkotika terjadi penurunan,"paparnya.

Selain itu tambahnya, untuk perkara Karlahut pada tahun 2020 juga terjadi penurunan khususnya periode pertengahan hingga akhir tahun 2020.

Saat ini kata Kajari lagi, Kejari Rohil juga menangani perkara narkotika dari BNN pusat dengan total barang bukti (BB) lebih kurang 20 kg sabu-sabu dan masih dalam proses penuntutan.

"Kita juga telah menangani perkara narkotika pada tahun 2020 dalam jumlah yang besar dari Mabes Polri atas nama 
Rusmanto dkk yang kita tuntut hukuman mati dan seumur hidup dan sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,"jelasnya.

Kajari juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasi Pidum yang telah dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga berbagai perkara Pidum dapat terselesaikan dengan baik.

"Kita juga berterima kasih kppada Polres Rohil, PN Rohil dan Lapas Bagansiapiapi yang telah bersinergi dengan baik selama ini,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : Azmi

Berita Terkait

KPK fokus telusuri dokumen finalisasi kerugian negara "QCC" Pelindo

Direktur FORMASI Minta Aparat Hukum Tutaskan Laporan Dugaan Korupsi di 2018

Tiga Pelaku Judi di Tangkap Polres Rohil

Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri

Datuk Pengulu Manggala Sakti Minta Maaf ke KASAD Reskrim Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan