MENU TUTUP

Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara

Selasa, 05 Januari 2021 | 15:15:02 WIB
Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara Kajari Rohil Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus

Rohil (wawasanRiau) -- Selama tahun 2020 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menangani sebanyak 627 perkara baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun diluar KUHP.

Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus kepada beberapa awak media, Selasa (5/1/2021).

Gaos Wicaksono menerangkan, dari total 627 perkara tersebut, 346 perkara merupakan KUHP seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan maupun lainnya. Sementara diluar KUHP ada sebanyak 281 perkara diantaranya Narkotika, perikanan, perlindungan anak, uang palsu dan lainnya.

"Total 627 perkara yang terdiri dari 346 perkara KUHP dan diluar KUHP ada 281 perkara,"kata Gaos Wicaksono.

Dari 627 perkara yang ditangani selama tahun 2020 lanjut Kajari, kesebagian besar sudah dilakukan ekseskusi dan sebagian perkara masih dalam proses upaya hukum.

Gaos Wicaksono juga memaparkan, sejak adanya pandemi covid-19, perkara pencurian mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Semenjak pamdiemi covid 19 perkara pencurian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sementara perkara narkotika terjadi penurunan,"paparnya.

Selain itu tambahnya, untuk perkara Karlahut pada tahun 2020 juga terjadi penurunan khususnya periode pertengahan hingga akhir tahun 2020.

Saat ini kata Kajari lagi, Kejari Rohil juga menangani perkara narkotika dari BNN pusat dengan total barang bukti (BB) lebih kurang 20 kg sabu-sabu dan masih dalam proses penuntutan.

"Kita juga telah menangani perkara narkotika pada tahun 2020 dalam jumlah yang besar dari Mabes Polri atas nama 
Rusmanto dkk yang kita tuntut hukuman mati dan seumur hidup dan sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,"jelasnya.

Kajari juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasi Pidum yang telah dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga berbagai perkara Pidum dapat terselesaikan dengan baik.

"Kita juga berterima kasih kppada Polres Rohil, PN Rohil dan Lapas Bagansiapiapi yang telah bersinergi dengan baik selama ini,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : Azmi

Berita Terkait

Tidak Fair..!!! Diduga Proyek APBD Rohil Sudah Bertuan Sebelum Lelang

Polsek Sungai Sembilan Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Dugaan Penghinaan Terhadap Pers Nasional, Ini Pinta Ketua Umum dan Sekjen DPP PJID-Nusantara

Diberitakan Terus Menerus Terkait Insiden Lakalantas, Ini Tanggapan Keluarga HCK

Kapolres Kampar Kunjungan Kerja di Polsek Tapung Hilir, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK : Jaga Kamtibma

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa