MENU TUTUP

Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara

Selasa, 05 Januari 2021 | 15:15:02 WIB
Selama Tahun 2020, Pidum Kejari Rohil Tangani 627 Perkara Kajari Rohil Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus

Rohil (wawasanRiau) -- Selama tahun 2020 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menangani sebanyak 627 perkara baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun diluar KUHP.

Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yonki Arvinus kepada beberapa awak media, Selasa (5/1/2021).

Gaos Wicaksono menerangkan, dari total 627 perkara tersebut, 346 perkara merupakan KUHP seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan maupun lainnya. Sementara diluar KUHP ada sebanyak 281 perkara diantaranya Narkotika, perikanan, perlindungan anak, uang palsu dan lainnya.

"Total 627 perkara yang terdiri dari 346 perkara KUHP dan diluar KUHP ada 281 perkara,"kata Gaos Wicaksono.

Dari 627 perkara yang ditangani selama tahun 2020 lanjut Kajari, kesebagian besar sudah dilakukan ekseskusi dan sebagian perkara masih dalam proses upaya hukum.

Gaos Wicaksono juga memaparkan, sejak adanya pandemi covid-19, perkara pencurian mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Semenjak pamdiemi covid 19 perkara pencurian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sementara perkara narkotika terjadi penurunan,"paparnya.

Selain itu tambahnya, untuk perkara Karlahut pada tahun 2020 juga terjadi penurunan khususnya periode pertengahan hingga akhir tahun 2020.

Saat ini kata Kajari lagi, Kejari Rohil juga menangani perkara narkotika dari BNN pusat dengan total barang bukti (BB) lebih kurang 20 kg sabu-sabu dan masih dalam proses penuntutan.

"Kita juga telah menangani perkara narkotika pada tahun 2020 dalam jumlah yang besar dari Mabes Polri atas nama 
Rusmanto dkk yang kita tuntut hukuman mati dan seumur hidup dan sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,"jelasnya.

Kajari juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasi Pidum yang telah dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga berbagai perkara Pidum dapat terselesaikan dengan baik.

"Kita juga berterima kasih kppada Polres Rohil, PN Rohil dan Lapas Bagansiapiapi yang telah bersinergi dengan baik selama ini,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : Azmi

Berita Terkait

Pokja ULP Riau Jangan Bermain Memenangkan Tender Proyek Jalan Bagansiapiapi -Teluk Piyai

Polsek Bangko Amankan 20 Ton Papan Temuan Ilegal Loging

Karhutla Mengancam Riau, Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten/Kota

Sidang Korupsi Dana Bansos Bengkalis Jaksa Pudjo Sebagai Ketua Majelis Hakim

Polsek Bangko Pusako Cooling System Masyarakat di Jln H. Annas Maamun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini