MENU TUTUP

Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:51:28 WIB
Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

WAWASANRIAU.com - Proyek pembangan Long storage ( LS ) senilai Rp400 juta lebih dengan dana DAK tahun 2017 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga dikerjakan tidak mengacu pada juknis dari kementrian pertanian Republik Indonesia. 

Hal ini disinyalir adanya penyimpangan dalam praktik pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Rohil, Isa Ahmadi ingin dikonfirmasi belum dapat ditemui sampai pemneritaan ini diterbitkan. 

Proyek LS tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi hasil pertanian didua Kecamatan Kubu dan Bangko secara bertahap dan menjaga ketersediaan air untuk mengairi sawah didua kecamatan dengan harapan pada panen nantinya bisa melimpah karena tidak lagi kekurangan air.

Informasi yang dirangkum awak media, ada dugaan dalam proyek pembangunan ruas LS tersebut tidak dikerjakan dengan baik oleh pelaksana kegiatan. 

Sangat disayangkan jika benar terjadi karena sebagian besar masyarakat Rokan Hilir khusus Kecamatan Bangko dan Kubu sangat bergantung dengan pertanian dan perkebunan sehingga fungsi Long Storage sangat penting dalam menunjang produktifitas hasil pertanian dan perkebunan didaerah ini

Terpisah, belum lama ini seperti dirilis oleh salah satu media online terbitan Riau, PPTK terkait, Mukhlis menyebutkan yang dibangun itu longstorage atau dikenal dengan parit panjang, bukan embung.

"jadi pendangkalan itu ujung nya aja yang dibuka oleh masyarakat yang lainnya masih dalam/bagus dan didalam juknis itu ada beberapa pekerjaan tapi yang kita buat sesuai kebutuhan poktan."kata Mukhlis.

Tambah dia, kebutuhan poktan adalah parit panjang dan tidak ada pendangkalan semua masih bagus. 

"Kecuali dekat jalan paling 2 meteran saja. Itu pun swadanya atau tambahan yang diminta oleh masarakat. Setelah pekerjaan selesai hasil pekerjaan diserahkan kepada poktan penerima bantuan beserata perawatan dan pemeliharaannya dan setiap penenirama bantuan atas nama poktan pemanfaatan untuk poktan/ masyarakat yang menanam padi.

Lebar long storeng yang kita bangun, kata Mukhlis, ada yang 4 meter, ada yang 3 meter dalamnya kalau tak salah 2,5 meter setelah habis masa pemiliharaannya Long strong tersebut menjadi Tanggung jawab poktan

Pemiliharaan long strong tersebut menjadi tanggung jawab penerima dan pekerjaan long strong tersebut sudah dikerjakan dengan baik sesuai gambar serta spek dan pada tahun 2017 sudah difungsikan (zmi) 

Berita Terkait

Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Gelar Operasi Bina Kesuma, Polsek Bangko Jaring Puluhan Protitusi

Delapan Tersangka Narkotika di Rohil Terancam Hukuman Mati

Diamanahkan Jabat Kasat Lantas Polres Rohil, Insan Pers Mitra Polres Kampar Kehilangan Sosok Polisi

TUNTUTAN JPU KABUR ALBEN SH MINTA AWIE TONGSENG DIBEBASKAN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan