MENU TUTUP

Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:51:28 WIB
Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

WAWASANRIAU.com - Proyek pembangan Long storage ( LS ) senilai Rp400 juta lebih dengan dana DAK tahun 2017 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga dikerjakan tidak mengacu pada juknis dari kementrian pertanian Republik Indonesia. 

Hal ini disinyalir adanya penyimpangan dalam praktik pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Rohil, Isa Ahmadi ingin dikonfirmasi belum dapat ditemui sampai pemneritaan ini diterbitkan. 

Proyek LS tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi hasil pertanian didua Kecamatan Kubu dan Bangko secara bertahap dan menjaga ketersediaan air untuk mengairi sawah didua kecamatan dengan harapan pada panen nantinya bisa melimpah karena tidak lagi kekurangan air.

Informasi yang dirangkum awak media, ada dugaan dalam proyek pembangunan ruas LS tersebut tidak dikerjakan dengan baik oleh pelaksana kegiatan. 

Sangat disayangkan jika benar terjadi karena sebagian besar masyarakat Rokan Hilir khusus Kecamatan Bangko dan Kubu sangat bergantung dengan pertanian dan perkebunan sehingga fungsi Long Storage sangat penting dalam menunjang produktifitas hasil pertanian dan perkebunan didaerah ini

Terpisah, belum lama ini seperti dirilis oleh salah satu media online terbitan Riau, PPTK terkait, Mukhlis menyebutkan yang dibangun itu longstorage atau dikenal dengan parit panjang, bukan embung.

"jadi pendangkalan itu ujung nya aja yang dibuka oleh masyarakat yang lainnya masih dalam/bagus dan didalam juknis itu ada beberapa pekerjaan tapi yang kita buat sesuai kebutuhan poktan."kata Mukhlis.

Tambah dia, kebutuhan poktan adalah parit panjang dan tidak ada pendangkalan semua masih bagus. 

"Kecuali dekat jalan paling 2 meteran saja. Itu pun swadanya atau tambahan yang diminta oleh masarakat. Setelah pekerjaan selesai hasil pekerjaan diserahkan kepada poktan penerima bantuan beserata perawatan dan pemeliharaannya dan setiap penenirama bantuan atas nama poktan pemanfaatan untuk poktan/ masyarakat yang menanam padi.

Lebar long storeng yang kita bangun, kata Mukhlis, ada yang 4 meter, ada yang 3 meter dalamnya kalau tak salah 2,5 meter setelah habis masa pemiliharaannya Long strong tersebut menjadi Tanggung jawab poktan

Pemiliharaan long strong tersebut menjadi tanggung jawab penerima dan pekerjaan long strong tersebut sudah dikerjakan dengan baik sesuai gambar serta spek dan pada tahun 2017 sudah difungsikan (zmi) 

Berita Terkait

Bocah SD Sewa 2 PSK Sekaligus dalam Sehari, Uangnya Hasil Mencuri

Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu

Benarkah Adanya Dugaan Mark-Up di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau ??

KPK Geledah Kantor PUPR - PKPP Riau, Ada apa?

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini