MENU TUTUP

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 06 April 2023 | 21:13:20 WIB
Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

SIAKHULU-(WCR)-Satreskrim  Polres Kampar atau Tim Macan berhasil mengungkap kasus judi jenis togel, dalam semalam dua pelaku berhasil diamankan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku pertama AN (30) warga Dusun III, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu yang di tangkap pada Senin sekira Jam 21.00 WIB. Ia di tangkap di sebuah kedai Jalan Pandau Jaya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku IW, HP Oppo dan uang Rp 410 ribu. (03/04/23).

Dan pelaku kedua IW (34) warga Dusun II Simpang Pulau, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu ia ditangkap Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB di sebuah kedai Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan pelaku IW ini berbasil diamankan barang bukti HP Xiomi Dan uang tunai Rp 473 ribu.

Kejadian penangkapan pelaku ini berawal dari pelaku pertama, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan perintah dari Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K., M.H. untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.

Selajutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju ke TKP pertama yang berada di sebuah kedai di Jalan Pandau Jaya Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Lalu sekira Pukul 21.00 WIB Tim berhasil menemukan pelaku AN yang sedang merekap perjudian jenis togel, lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya Tim Macan ini kembali mendapat informasi bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang saat itu berada di kedai di Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Maka Tim langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku di TKP yang sedang duduk merekap togel, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, membenarkan penangkapan pelaku ini, "Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka ini sudah melanggat pasa 303 KUH Pidana,"tegas Kasat. 

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat di konfirmasi memberi himbauan kepada masyarakat kampar agar saling menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Kampar serta agar tidak melakukan praktek perjudian.(Jhoni

Berita Terkait

Pembunuhan di Rohil Sebelum Dibuang Keparit Beko Korban Dihajar Bertubi -tubi

Guru Pemerkosa Siswi di Bagansiapiapi Rohil Ditangkap Polisi

Dicari Polisi, Pria Ini Ngaku Islam, Nyembah Matahari dan Sebut Naik Haji Pemborosan

Wakili Kasatlantas Polres Bengkalis Iptu Alex Gunting Pita Simbol Peresmian Mushola Al – Kalam

Simpan 17 Paket Sabu, Pemuda Balai Jaya Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan