MENU TUTUP

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 06 April 2023 | 21:13:20 WIB
Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

SIAKHULU-(WCR)-Satreskrim  Polres Kampar atau Tim Macan berhasil mengungkap kasus judi jenis togel, dalam semalam dua pelaku berhasil diamankan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku pertama AN (30) warga Dusun III, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu yang di tangkap pada Senin sekira Jam 21.00 WIB. Ia di tangkap di sebuah kedai Jalan Pandau Jaya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku IW, HP Oppo dan uang Rp 410 ribu. (03/04/23).

Dan pelaku kedua IW (34) warga Dusun II Simpang Pulau, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu ia ditangkap Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB di sebuah kedai Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan pelaku IW ini berbasil diamankan barang bukti HP Xiomi Dan uang tunai Rp 473 ribu.

Kejadian penangkapan pelaku ini berawal dari pelaku pertama, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan perintah dari Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K., M.H. untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.

Selajutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju ke TKP pertama yang berada di sebuah kedai di Jalan Pandau Jaya Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Lalu sekira Pukul 21.00 WIB Tim berhasil menemukan pelaku AN yang sedang merekap perjudian jenis togel, lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya Tim Macan ini kembali mendapat informasi bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang saat itu berada di kedai di Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Maka Tim langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku di TKP yang sedang duduk merekap togel, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, membenarkan penangkapan pelaku ini, "Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka ini sudah melanggat pasa 303 KUH Pidana,"tegas Kasat. 

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat di konfirmasi memberi himbauan kepada masyarakat kampar agar saling menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Kampar serta agar tidak melakukan praktek perjudian.(Jhoni

Berita Terkait

Diduga Tak Layak Anak Pembuat dan Penyebar Vidio Porno di Rohil Dapat Diversi

Laka Lantas Bus dan Truk, Empat Nyawa Melayang

Program Jaksa Menyapa, Kajari Rohil Akan Live Di RRI

Suami Istri di Tangkap Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah