MENU TUTUP

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 06 April 2023 | 21:13:20 WIB
Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

SIAKHULU-(WCR)-Satreskrim  Polres Kampar atau Tim Macan berhasil mengungkap kasus judi jenis togel, dalam semalam dua pelaku berhasil diamankan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku pertama AN (30) warga Dusun III, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu yang di tangkap pada Senin sekira Jam 21.00 WIB. Ia di tangkap di sebuah kedai Jalan Pandau Jaya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku IW, HP Oppo dan uang Rp 410 ribu. (03/04/23).

Dan pelaku kedua IW (34) warga Dusun II Simpang Pulau, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu ia ditangkap Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB di sebuah kedai Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan pelaku IW ini berbasil diamankan barang bukti HP Xiomi Dan uang tunai Rp 473 ribu.

Kejadian penangkapan pelaku ini berawal dari pelaku pertama, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan perintah dari Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.I.K., M.H. untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang sudah meresahkan masyarakat.

Selajutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju ke TKP pertama yang berada di sebuah kedai di Jalan Pandau Jaya Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Lalu sekira Pukul 21.00 WIB Tim berhasil menemukan pelaku AN yang sedang merekap perjudian jenis togel, lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya Tim Macan ini kembali mendapat informasi bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang saat itu berada di kedai di Jalan Karya Baru, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Maka Tim langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku di TKP yang sedang duduk merekap togel, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH, membenarkan penangkapan pelaku ini, "Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka ini sudah melanggat pasa 303 KUH Pidana,"tegas Kasat. 

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat di konfirmasi memberi himbauan kepada masyarakat kampar agar saling menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Kampar serta agar tidak melakukan praktek perjudian.(Jhoni

Berita Terkait

Diduga Proyek Irigasi PUPR Riau di Pekaitan dan Pedamaran Rohil Asal Siap

Ngerii..!! Rampok Todongkan Senpi Ke Pemilik Toko di Rohil, Gasak Uang 50 Juta

Heboh..Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sekitar Stadion Utama Riau

Laka Maut di Ujung Tanjung, Efi Terpental Sedangkan Mila Terseret Dibawah Bus

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS