MENU TUTUP

Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu

Minggu, 10 Februari 2019 | 13:18:19 WIB
Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu Ilustrasi

Jakarta (wawasanriau) - Seorang kakek bernama Lukman Hakim (53) ditangkap polisi karena mencabuli cucunya yang berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku ini dipergoki istrinya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2) di rumah yang ditempati pelaku dan istrinya di Kecamatan Setu, Kota Gangerang Selatan. Korban saat itu pulang dari sekolah langsung menuju ke rumah neneknya.

"Korban setiap pulang sekolah datang ke rumah saksi yang tidak lain adalah nenek dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander dalam keterangannya, Minggu (10/2/2019).

Hari itu, korban seharusnya mengikuti kegiatan ekskul. Namun korban beristirahat di rumah neneknya karena merasa pusing.

"Karena pada saat itu korban pusing korban tidak jadi pergi ekskul dan beristirahat di kamar," imbuhnya.

Pada saat itu, pelaku mendekati korban di dalam kamar. Pelaku lalu menyuruh membuka seragamnya dan ditolak oleh korban.

"Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau untuk dibuka oleh seragam sekolahnya," imbuhnya.

Hingga akhirnya pelaku kemudian mencabuli korban. Aksinya itu kemudian dipergoki oleh istri pelaku yang baru datang ke rumahnya.

"Sehingga kemudian pelaku dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Korban ini cucu tiri pelaku," lanjutnya.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Sumber : detik

Berita Terkait

Kamar Pengedar Narkoba Diobok-obok tim Ojoloyo Polres Kampar

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta dan Kapolsek Pujud

Ini Tampang Pelaku Pengoplos Tabung Gas Elpiji Diasahan

Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar

Kejari Rohil Teliti Berkas Tersangka Korupsi Proyek Danau Buatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran