MENU TUTUP

Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu

Ahad, 10 Februari 2019 | 13:18:19 WIB
Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu Ilustrasi

Jakarta (wawasanriau) - Seorang kakek bernama Lukman Hakim (53) ditangkap polisi karena mencabuli cucunya yang berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku ini dipergoki istrinya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2) di rumah yang ditempati pelaku dan istrinya di Kecamatan Setu, Kota Gangerang Selatan. Korban saat itu pulang dari sekolah langsung menuju ke rumah neneknya.

"Korban setiap pulang sekolah datang ke rumah saksi yang tidak lain adalah nenek dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander dalam keterangannya, Minggu (10/2/2019).

Hari itu, korban seharusnya mengikuti kegiatan ekskul. Namun korban beristirahat di rumah neneknya karena merasa pusing.

"Karena pada saat itu korban pusing korban tidak jadi pergi ekskul dan beristirahat di kamar," imbuhnya.

Pada saat itu, pelaku mendekati korban di dalam kamar. Pelaku lalu menyuruh membuka seragamnya dan ditolak oleh korban.

"Karena diancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau untuk dibuka oleh seragam sekolahnya," imbuhnya.

Hingga akhirnya pelaku kemudian mencabuli korban. Aksinya itu kemudian dipergoki oleh istri pelaku yang baru datang ke rumahnya.

"Sehingga kemudian pelaku dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Korban ini cucu tiri pelaku," lanjutnya.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Sumber : detik

Berita Terkait

TUNTUTAN JPU KABUR ALBEN SH MINTA AWIE TONGSENG DIBEBASKAN

Razia Tempat Gelper di Pekanbaru, Aparat Amankankan 2 Wanita Tanpa KTP

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Korban Banjir Dikubu, Kapolres Rohil Beri Pengecekan Kesehatan dan Obat Gratis Serta Sembako

Sekretaris PUPR Resmi Dilaporkan, PJID Nusantara Akan Turun Aksi di Kantor Bupati

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan