MENU TUTUP

Wabup Bengkalis jadi saksi dugaan korupsi pipa tranmisi, lupa pak!

Selasa, 26 Maret 2019 | 16:49:42 WIB
Wabup Bengkalis jadi saksi dugaan korupsi pipa tranmisi, lupa pak!

PEKANBARU - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk jadi saksi dugaan korupsi pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (26/3/2019). Dalam kesaksiannya, dia banyak mengaku lupa dan tidak tahu.

Sebelumnya, Muhammad  dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bersaksi untuk terdakwa Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalong sebagai Direktur PT Panatori Raja dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas proyek. 

Ketika proyek dilaksanakan, Muhammad menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Air di Dimas PU Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. Majelis hakim yang dipimpin Mahyudin, mempertanyakan penunjukkan Muhammad sebagai KPA.

"Itu (KPA) saya, berdasarkan SK Gubernur. PA (Pengguna Anggaran)-nya Kadis PU, SF Harianto, PPK dan PPTK Edi Mufti (terdakwa)," kata  Muhammad.

Muhammad menyebutkan, saat proses lelang proyek tahun 2013, dirinya belum menjabat sebagai kepala bidang. Meski begitu, dirinya menandatangi kontrak proyek senilai Rp3,8 miliar itu. "Itu (kontrak) saya yang tandatangani," ucapnya.

Ketika ditanya JPU terkait progres proyek dan waktu pengerjaan proyek apakah tepat waktu atau tidak, Muhammad mengaku lupa. "Saya lupa, apakah proyek ini tepat waktu sesuai kontrak tapi ada laporannya," kata dia.

Muhammad juga mengatakan awalnya tidak mengetahui tentang pipa yang digunakan, apakah sesuai kontrak atau tidak. Menurutnya, dia baru tahu kalau pipa tak sesuai kontrak setelah diperiksa di Polda Riau.

Muhammad mengaku dua kali turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan proyek pipa. Namun dia tidak melihat kedalaman pipa dan melakukan pengukuran pipa. "Hanya melihat visual saja," ungkapnya.

Anggota hakim Dahlia Panjaitan juga mempertanyakan tentang pencairan anggaran proyek. Padahal tidak ada laporan. "Kenapa bisa cair," tegas hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Muhammad terdiam. Sesaat kemudian, dia menjawab singkat. "Saya hanya terima laporan lisan," jawab Muhammad.

Majelis hakim terus mencecar Muhammad terkait proyek. Termasuk tentang perusahaan yang mengerjakan proyek. "Apakah sebelumnya PPK pernah melapor kepada saksi kalau perusahaan yang mengerjakan proyek tidak pemenang lelang?" tanya hakim Suryadi.

Muhammad mengaku tidak pernah. Namun hakim kembali mengingatkan keterangan Muhammad di BAP yang mengaku mengetahui perusahaan tersebut. "Lupa pak," jawab Muhammad.‎

Sesaat sebelum Muhammad bersaksi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi berunjuk rasa di PN Pekanbaru. Mereka mendesak aparat hukum menetapkan Muhammad, sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan pipa transmisi.

 

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

GNPK RI Ingatkan Mantan Pejabat Rohil Kembalikan Mobil Dinas

Kapolres Rohil : Semua Kegiatan Perayaan Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 Berlangsung Kondusif

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jembatan Kembar Ujung Tanjung Mengalami Kecembungan Dilantai Bawah

Polsek Kampar Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

PH Terdakwa Awi Tongseng Diduga Rada Emosi Saat Saksi Verbalisan Menerangkan dipersidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan