MENU TUTUP

Polres Rohil Gelar FGD Pengawasan Dana Desa

Rabu, 25 Oktober 2017 | 22:53:54 WIB
Polres Rohil Gelar FGD Pengawasan Dana Desa Kegiatan FGD

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Polres Rohil menggelar Focus Group Discussion (FGD)  dengan mengambil tema Monitoring Penggunaan Dana Desa dan Sosialisasi MoU antara Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendagri dan Kapolri.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kapolri mengenai pencegahan, pengawasan  dana desa. Kegiatan dipusatkan di Aula Rapat Polres Rohil, Rabu (25/10/2017).

Pelaksanan FGD dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIk MH. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga,SH M.Hum (nara sumber), Sekretaris Inspektorat Rohil Sarman Sahroni (nara sumber), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil Andhika Pratama SSTP (nara sumber), Kapolsek se-Rohil serta Bhabinkamtibmas se-Rohil.

Tampak hadir para perwira Polres Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, MH, Kasi intel Kejari Rohil Sri Odit Megonondo,SH dan kasi datun Andreas Tarigan.

Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. 

“Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa. Kita ketahui Polri pmempunyai bhabinkamtibmas yang bisa kita berdayakan sampe ke desa untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa". ujar Kapolres.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. 

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun setelah ditandatangani. Pihak kepolisian mengutamakan tindakan pencegahan melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa yang ada di rohil.

Polri mengerahkan Babinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing.  Penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi. 

Dalam pertemuan itu juga pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dan diharapkqn para kepala desa/ penghulu dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. 

“Kita optimis dengan adanya  Bhabinkamtbmas yang dikomandoi oleh Kapolsek diharapkan dana desa betul betul dapat digunakan sesuai dengan aturan yang ada.” Pungkasnya.(wrc/zmi)

Berita Terkait

Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye

Polsek Bangko Rohil Tangkap Tiga Pengedar Shabu Dalam Sepekan

Menteri Nusron, Ini PR Anda: PT Uli, PT Buli, PT BULS Membingungkan, Rumah Petani Sudah Dibakar

Acuhkan Pengawas, Diduga Proyek Pelabuhan di Rohil Dikerjakan Asal Jadi...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran