MENU TUTUP

IWO Rohil Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 30 September 2022 | 10:05:04 WIB
IWO Rohil Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawan

Baganbatu - Terkait peristiwa  penganiayaan dan pengancaman  yang dialami wartawan Baranewsaceh.co, Yusaf Hari Purnomo atau yang akrab disapa Ariel Black,  Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar mengecam tindakan brutal ini, serta dengan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penganiayaan.

"saya atas nama ikatan wartawan online kabupaten Rokan Hilir, mengecam tindakan brutal ini dan saya meminta pihak kepolisian dalam hal ini saya minta kepada  Pak Kapolres agar mengusut tuntas peristiwa penganiayaan ini (Mencekik leher dan mengancam) dan  kepada pelakunya agar diberikan  ganjaran setimpal supaya pelaku jera, menurut saya tindakan brutal seperti  ini tidak boleh dibiarkan, ke depannya  supaya jadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak arogan dan semena-mena,  "Demikian disampaikan Jum'at, 30/9/2022.

Ditambahkannya, tindakan  brutal seperti di atas diharapkan Indra tidak terjadi lagi dikemudian hari,  untuk itu ianya meminta agar negara bisa benar-benar hadir dan memberikan perlindungan kepada wartawan khususnya karena menurutnya profesi wartawan memang rentan berbenturan dengan hal-hal seperti  tersebut,

"kami wartawan dalam menjalankan tugas-tugas kami wajib mendapatkan perlindungan dan undang-undang menjamin itu, negara harus memberikan hak itu, yaitu hak untuk dilindungi, jangan karena merasa memiliki  power lantas oknum tertentu bisa sewenang-wenang kepada wartawan, mengintimidasi wartawan, mengancam atau menganiaya wartawan,  tentunya  kami nggak akan biarkan itu terjadi, kami akan lawan itu, untuk itu sudah menjadi hak kami untuk mendapatkan perlindungan dan kewajiban negara memberikan perlindungan, "tegasnya.

 Yusaf Hari Purnomo mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan seperti tersebut diatas, yang mana pria yang akrab disapa Ariel Black ini   menjadi korban tindakan kekerasan dengan cara dicekik lehernya  seorang pelaku berinisal IL, yang diduga sengaja melakukan tindakan kekerasan disertai dengan kalimat bernama ancaman, "Kau pikir kau aman" kalimat itu dilontarkan IL sambil berlalu,  yusaf hari purnomo juga menyebutkan kronologis kejadian  tindakan kekerasan itu dialaminya itu di seputaran lokasi jalan lintas kecamatan pekaitan jembatan Pedamaran 1, rabu sore sekitar 15:30 WIB (28 september 2022).

Merasa dirinya sebagai korban dalam peristiwa itu, Yusaf Hari Purnomo langsung membuat laporan polisi serta melakukan visum terhadap dirinya, dan saat  persoalan ini sudah  ditangani penyidik sektor bangko Polres Rohil.***

Berita Terkait

PN Rohil Vonis Hukum Mati Sindikat Internasional Pembawa Sabu 31.459 Gram

Disaksikan Waka Polres, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gram BB Sabu

Dikawal Ketat Polres Kampar, Anthony Hamzah Divonis 3 Tahun Penjara

Sempat Kabur, Tahanan Lapas Bagansiapiapi Akhirnya dikembalikan

Sadis! Maling di Riau ini Tembak Mati Korbannya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa