MENU TUTUP

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:49:09 WIB
KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih

Jakarta (WAWSANRIAU) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy  alias Romi. Upaya KPK itu termasuk mendalami dugaan peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/3).

Kendati demikian, Laode menggarisbawahi bahwa Romi tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengatur jabatan-jabatan tertentu di Kemenag. Ia meyakini ada peran pihak lain yang membantu Romi dalam kasus ini.

"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri," ujarnya.

Pada Jumat (15/3) malam, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kemenag. Kedua ruangan itu milik Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Laode juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami kemungkinan aliran dana suap dari Romi ke partainya. Hal ini mengingat Romi adalah Ketua Umum PPP.

"Kami belum menemukan bukti tentang itu, tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tutur Laode.

Selain sebagai ketum parpol, Romi juga duduk di kursi parlemen, tepatnya di Komisi XI. Secara tugas dan fungsi, komisi tersebut tidak memiliki hubungan mitra kerja dengan Kementerian Agama.

Menurut Laode, kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja atau mitra kerja mereka. Salah satu contohnya, kasus suap impor sapi yang melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu Luthfi duduk di Komisi I yang mengurus bidang luar negeri hingga pertahanan. Sementara komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Peternakan adalah Komisi IV.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan pola relasi yang seperti itu. Bisa saja lintas sektor termasuk juga yang ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq. Dua nama terakhir ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini.

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Polsek Bangko Bekuk Tiga Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja

Kejari Rohil Terima Rp1,8 Miliar Uang Hasil Korupsi Wan Amir Firdaus, begini penampakannya

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama

Pasangan Kekasih di Duren Sawit Ditembak Mantan Pakai Senapan Angin

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit