MENU TUTUP

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:49:09 WIB
KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih

Jakarta (WAWSANRIAU) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy  alias Romi. Upaya KPK itu termasuk mendalami dugaan peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/3).

Kendati demikian, Laode menggarisbawahi bahwa Romi tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengatur jabatan-jabatan tertentu di Kemenag. Ia meyakini ada peran pihak lain yang membantu Romi dalam kasus ini.

"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri," ujarnya.

Pada Jumat (15/3) malam, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kemenag. Kedua ruangan itu milik Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Laode juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami kemungkinan aliran dana suap dari Romi ke partainya. Hal ini mengingat Romi adalah Ketua Umum PPP.

"Kami belum menemukan bukti tentang itu, tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tutur Laode.

Selain sebagai ketum parpol, Romi juga duduk di kursi parlemen, tepatnya di Komisi XI. Secara tugas dan fungsi, komisi tersebut tidak memiliki hubungan mitra kerja dengan Kementerian Agama.

Menurut Laode, kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja atau mitra kerja mereka. Salah satu contohnya, kasus suap impor sapi yang melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu Luthfi duduk di Komisi I yang mengurus bidang luar negeri hingga pertahanan. Sementara komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Peternakan adalah Komisi IV.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan pola relasi yang seperti itu. Bisa saja lintas sektor termasuk juga yang ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq. Dua nama terakhir ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini.

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Sebut Nama Menteri

Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum

Diduga Hutan Mangrove Dibabat, Kata Camat Sinaboi Rencana Mau Bikin Kelompok Tani

KPK Panggil Wali Kota Dumai Tersangka Kasus Suap

Tuntutan JPU Tidak Dasarkan Alat Bukti Melainkan Penyimpangan Hukum Pembuktian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan