MENU TUTUP

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:49:09 WIB
KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih

Jakarta (WAWSANRIAU) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy  alias Romi. Upaya KPK itu termasuk mendalami dugaan peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/3).

Kendati demikian, Laode menggarisbawahi bahwa Romi tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengatur jabatan-jabatan tertentu di Kemenag. Ia meyakini ada peran pihak lain yang membantu Romi dalam kasus ini.

"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri," ujarnya.

Pada Jumat (15/3) malam, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kemenag. Kedua ruangan itu milik Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Laode juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami kemungkinan aliran dana suap dari Romi ke partainya. Hal ini mengingat Romi adalah Ketua Umum PPP.

"Kami belum menemukan bukti tentang itu, tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tutur Laode.

Selain sebagai ketum parpol, Romi juga duduk di kursi parlemen, tepatnya di Komisi XI. Secara tugas dan fungsi, komisi tersebut tidak memiliki hubungan mitra kerja dengan Kementerian Agama.

Menurut Laode, kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja atau mitra kerja mereka. Salah satu contohnya, kasus suap impor sapi yang melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu Luthfi duduk di Komisi I yang mengurus bidang luar negeri hingga pertahanan. Sementara komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Peternakan adalah Komisi IV.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan pola relasi yang seperti itu. Bisa saja lintas sektor termasuk juga yang ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq. Dua nama terakhir ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini.

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Viral, Pengakuan Anak SMP di Bagansiapiapi Ini Mengkoleksi 50 Vidio Porno Pribadi

GNPK RI : Petugas Sibuk Padamkan Karhutla, Illegal Logging di Dumai Meraja lela

Polres Rohil Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Ditpolair Polda Riau Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan di Rohil

Kapolres Rohil Serahkan Kendaraan Dinas Polsek Guna Pelayanan Lebih Optimal

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran