MENU TUTUP

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:49:09 WIB
KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih

Jakarta (WAWSANRIAU) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy  alias Romi. Upaya KPK itu termasuk mendalami dugaan peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/3).

Kendati demikian, Laode menggarisbawahi bahwa Romi tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengatur jabatan-jabatan tertentu di Kemenag. Ia meyakini ada peran pihak lain yang membantu Romi dalam kasus ini.

"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri," ujarnya.

Pada Jumat (15/3) malam, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kemenag. Kedua ruangan itu milik Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Laode juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami kemungkinan aliran dana suap dari Romi ke partainya. Hal ini mengingat Romi adalah Ketua Umum PPP.

"Kami belum menemukan bukti tentang itu, tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tutur Laode.

Selain sebagai ketum parpol, Romi juga duduk di kursi parlemen, tepatnya di Komisi XI. Secara tugas dan fungsi, komisi tersebut tidak memiliki hubungan mitra kerja dengan Kementerian Agama.

Menurut Laode, kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja atau mitra kerja mereka. Salah satu contohnya, kasus suap impor sapi yang melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu Luthfi duduk di Komisi I yang mengurus bidang luar negeri hingga pertahanan. Sementara komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Peternakan adalah Komisi IV.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan pola relasi yang seperti itu. Bisa saja lintas sektor termasuk juga yang ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq. Dua nama terakhir ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini.

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Mas...Mas... Udah Berkeluarga Masih Aja Berkelahi Rebutan Janda Muda

Penggerebekan di Dumai,17 Kg Sabu-sabu Diamankan

Ditpolair Polda Riau Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan di Rohil

Kawasan Cagar Alam Pulau Barkey di Rohil Dibabat Orang Seperti Kepala Sulah Botak Ditengah

Sidang Kasus Akiong dan Acin, 11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan