MENU TUTUP

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:49:09 WIB
KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih

Jakarta (WAWSANRIAU) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy  alias Romi. Upaya KPK itu termasuk mendalami dugaan peran Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"KPK masih berupaya memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode M. Syarief dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/3).

Kendati demikian, Laode menggarisbawahi bahwa Romi tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengatur jabatan-jabatan tertentu di Kemenag. Ia meyakini ada peran pihak lain yang membantu Romi dalam kasus ini.

"Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan sendiri," ujarnya.

Pada Jumat (15/3) malam, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kemenag. Kedua ruangan itu milik Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Laode juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami kemungkinan aliran dana suap dari Romi ke partainya. Hal ini mengingat Romi adalah Ketua Umum PPP.

"Kami belum menemukan bukti tentang itu, tapi mungkin salah satu yang akan didalami dalam proses penyidikan selanjutnya," tutur Laode.

Selain sebagai ketum parpol, Romi juga duduk di kursi parlemen, tepatnya di Komisi XI. Secara tugas dan fungsi, komisi tersebut tidak memiliki hubungan mitra kerja dengan Kementerian Agama.

Menurut Laode, kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja atau mitra kerja mereka. Salah satu contohnya, kasus suap impor sapi yang melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu Luthfi duduk di Komisi I yang mengurus bidang luar negeri hingga pertahanan. Sementara komisi DPR yang bermitra dengan Kementerian Peternakan adalah Komisi IV.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan pola relasi yang seperti itu. Bisa saja lintas sektor termasuk juga yang ini," katanya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq. Dua nama terakhir ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini.

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Harga BBM Naik, Sat Samapta Polres Kampar Gencar Patroli ke SPBU

Hakim Tunda Sidang Dugaan Kriminalisasi Pers Di Pekanbaru, Kenapa..?

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

Dukung Program Polda Riau, Polsek TPTM Polres Rohil Tanam Bibit Pohon

Dukung Swasembada, Kapolsek Panipahan Tinjau Jagung Pipil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin