MENU TUTUP

Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:57:50 WIB
Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

WAWASANRIAU.com - Diduga PT TBB telah menggarap hutan mangrove dan menjalankan usaha tambak udang tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap dikawan Kabupaten Bintan. Demikian kata DPD LSM KPK Nusantara Kepri, Nurhidayat, Jumat (06/03/2020).

 "ini sangat disayangkan bisa terjadi Pemkab Bintan bisa kecolongan, kita pertanyakan kinerja dari bidang pengawasan Dinas PTSP dan Satpol PP, "ujarnya.

Sebelumnya, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PT TBB dan berkomunikasi mempertanyakan hal tersebut. 

"mereka mengakui sampai saat ini memang beroperasi tidak memiliki izin. Inilah yang kita sayangkan. dari perwakilan PT TBB yang memberitahu kita inisialnya A. "kata Nurhidayat lagi.

Dalam waktu dekat DPD LSM KPK Nusantara Kepri berencana akan menyambangi pihak Dinas terkait dan untuk mensengarkan jawaban kenapa dan mengapa ada PT yang beroperasi di Bintan tanpa dokumen izin yang lengkap.

"Sekarang disinyalir ada  terkena hutan bakau yg di garap oleh pihak PT. TBB, jika ini memang terbukti nantinya tentunya ini sudah  terjadi murni, Pidana sesuai undang-undang yang mengatur tentang mangrove."terangnya.

Diketahui sebagaimana amanat UU.No 41 tahun :1999 tentang kehutanan dan sesuai UU.No : 26 tahun 2007 tentang penataan ruang wilayah dan U.U.No :27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Ditambah lagi mengacu kepada UU.No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah hutan mangrove di kenakan saksi Pidana kurungan dua tahun penjara dan maksimal sepuluh tahun penjara atau denda 20.000.000.(dua puluh milyard rupiah)

Setiap orang secara langsung ataupun tidak langsung di larang melakukan Konservasi ekosistem mangrove di kawasan atau Zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan ekosistem fungsi mangrove di pulau-pulau kecil ujarnya. (Usman)

Berita Terkait

Polres Kampar Amankan 4 Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Bangkinang

Penjual Kelapa Muda di Bacok Pembelinya Sendiri

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara

Dilaporkan Hilang, ABG di Rohul Ternyata Kumpul Kebo Bersama Pacar

Polres Dumai Bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat