MENU TUTUP

Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:57:50 WIB
Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

WAWASANRIAU.com - Diduga PT TBB telah menggarap hutan mangrove dan menjalankan usaha tambak udang tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap dikawan Kabupaten Bintan. Demikian kata DPD LSM KPK Nusantara Kepri, Nurhidayat, Jumat (06/03/2020).

 "ini sangat disayangkan bisa terjadi Pemkab Bintan bisa kecolongan, kita pertanyakan kinerja dari bidang pengawasan Dinas PTSP dan Satpol PP, "ujarnya.

Sebelumnya, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PT TBB dan berkomunikasi mempertanyakan hal tersebut. 

"mereka mengakui sampai saat ini memang beroperasi tidak memiliki izin. Inilah yang kita sayangkan. dari perwakilan PT TBB yang memberitahu kita inisialnya A. "kata Nurhidayat lagi.

Dalam waktu dekat DPD LSM KPK Nusantara Kepri berencana akan menyambangi pihak Dinas terkait dan untuk mensengarkan jawaban kenapa dan mengapa ada PT yang beroperasi di Bintan tanpa dokumen izin yang lengkap.

"Sekarang disinyalir ada  terkena hutan bakau yg di garap oleh pihak PT. TBB, jika ini memang terbukti nantinya tentunya ini sudah  terjadi murni, Pidana sesuai undang-undang yang mengatur tentang mangrove."terangnya.

Diketahui sebagaimana amanat UU.No 41 tahun :1999 tentang kehutanan dan sesuai UU.No : 26 tahun 2007 tentang penataan ruang wilayah dan U.U.No :27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Ditambah lagi mengacu kepada UU.No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah hutan mangrove di kenakan saksi Pidana kurungan dua tahun penjara dan maksimal sepuluh tahun penjara atau denda 20.000.000.(dua puluh milyard rupiah)

Setiap orang secara langsung ataupun tidak langsung di larang melakukan Konservasi ekosistem mangrove di kawasan atau Zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan ekosistem fungsi mangrove di pulau-pulau kecil ujarnya. (Usman)

Berita Terkait

Akp Primadona Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Jaga Kamtibmas Di Mandau

Polres Kampar Adakan Yasinan, Tahlilan dan Do'a Bersama Untuk Korban di Kanjuruhan Malang

Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 Tingkat Kab. Kampar

Gudang Ubur -Ubur Roboh, Tujuh Korban Dirawat Intensif di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi

Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Amankan 15 Kg Sabu -sabu di Dumai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan