MENU TUTUP

Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:57:50 WIB
Diduga Garap Hutan Bakau PT TBB Oprasi Tanpa Izin di Kawasan Bintan

WAWASANRIAU.com - Diduga PT TBB telah menggarap hutan mangrove dan menjalankan usaha tambak udang tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap dikawan Kabupaten Bintan. Demikian kata DPD LSM KPK Nusantara Kepri, Nurhidayat, Jumat (06/03/2020).

 "ini sangat disayangkan bisa terjadi Pemkab Bintan bisa kecolongan, kita pertanyakan kinerja dari bidang pengawasan Dinas PTSP dan Satpol PP, "ujarnya.

Sebelumnya, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PT TBB dan berkomunikasi mempertanyakan hal tersebut. 

"mereka mengakui sampai saat ini memang beroperasi tidak memiliki izin. Inilah yang kita sayangkan. dari perwakilan PT TBB yang memberitahu kita inisialnya A. "kata Nurhidayat lagi.

Dalam waktu dekat DPD LSM KPK Nusantara Kepri berencana akan menyambangi pihak Dinas terkait dan untuk mensengarkan jawaban kenapa dan mengapa ada PT yang beroperasi di Bintan tanpa dokumen izin yang lengkap.

"Sekarang disinyalir ada  terkena hutan bakau yg di garap oleh pihak PT. TBB, jika ini memang terbukti nantinya tentunya ini sudah  terjadi murni, Pidana sesuai undang-undang yang mengatur tentang mangrove."terangnya.

Diketahui sebagaimana amanat UU.No 41 tahun :1999 tentang kehutanan dan sesuai UU.No : 26 tahun 2007 tentang penataan ruang wilayah dan U.U.No :27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Ditambah lagi mengacu kepada UU.No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah hutan mangrove di kenakan saksi Pidana kurungan dua tahun penjara dan maksimal sepuluh tahun penjara atau denda 20.000.000.(dua puluh milyard rupiah)

Setiap orang secara langsung ataupun tidak langsung di larang melakukan Konservasi ekosistem mangrove di kawasan atau Zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan ekosistem fungsi mangrove di pulau-pulau kecil ujarnya. (Usman)

Berita Terkait

Dalam Waktu Sepekan Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar

13 Bukti Surat, Pengacara Partai Hanura Berhasil Bebaskan Klien

Satu WNI Tewas Jadi Korban Penembakan Selandia Baru

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

Ibu ini tega anak gadisnya ditiduri ayah tiri karena disuruh dukun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat