MENU TUTUP

Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:12:07 WIB
Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

KAMPAR - Usai menangkap 4 tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat sore (18/06), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo ini langsung melakukan pengembangan.

Salahsatu pelaku yang ditangkap sebelumnya yaitu AK alias AL, menyampaikan bahwa dirinya baru saja menitipkan narkotika jenis shabu kepada EY alias IR warga Desa Petapahan.

Atas informasi tersebut Tim segera memburu EY kerumahnya, hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya Jumat (18/06/2021) pukul 18.00 wib Tim berhasil mengamankan tersangka EY alias IR di Jalan Lintas Petapahan - Pekanbaru tepatnya di Dusun Cinta Damai Desa Petapahan.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika Jenis shabu terbungkus plastik bening yang disrmbunyikan dalam topi yang dipakai pelaku.

Tidak sampai disitu, Tim kembali melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka EY alias IR, didapat informasi bahwa dirinya ada menyimpan narkotika lainnya di dalam Jok Sepeda Motor Honda Supra di perumahan PKS Ramarama.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung menuju ke tempat tersangka EY alias ER menyimpan narkotika tersebut, lalu melakukan penggeledahan pada sepeda motor yang dimaksud namun barangnya sudah tidak ada.

Namun Tim melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan inisial BL alias BM dan langsung mengamankannya, setelah diinterogasi dirinya mengakui telah mengambil narkotika jenis shabu yang ada didalam jok sepeda motor Merek Honda Supra dan menyimpannya dibawah pohon pisang dibelakang rumah warga.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dilokasi yang disebutkan itu. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Deren bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari 4 tersangka yang ditangkap sebelumnya di Pasar Petapahan Kecamatan Tapung.

Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Waduh... Satu Pelaku Begal di Baganapi Masih DPO

Polres Bengkalis buru perampok bersenpi rampas 2 kg emas

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops LK 2025

Asik Duduk Diteras Rumah,Pemilik Sabu Didatangi Polisi

Kajari Rohil Tanggapi Informasi Proyek Jalan Pesisir Batu 6 Terbengkalai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin