MENU TUTUP

Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

Senin, 03 Mei 2021 | 13:12:23 WIB
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

Rohil (wawasanRiau) -- Sudin alias Sony (48) warga kepenghuluan bagan timur, kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 96 butir.

Sony diamankan tim opsnal polsek bangko dikediaman nya tanpa pada hari Sabtu 01 mei 2021 sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula 

pada hari Sabtu tanggal 01  Mei 2021 sekira pukul 18.00 wib, dimana tim opsnal polsek bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, KecamatanBangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.

Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, tim opsnal polsek bangko tiba diseputaran TKP dan selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Sekitar pukul 19.00 wib, tim opsnal polsek bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.

Kemudian tim opsnal polsek bangko melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan diatas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis extacy dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis extacy serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.

Selain itu, juga ditemukan dibawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca virex, 3 buah pipet plastik serta satu buah sendok plastik.

Dari hasil introgasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah milik dirinya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).

Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya si Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Resedivis Spesialis Pembobol Rumah

Kapolres Rohil Bersama Tim Kewalahan Saat Padamkan Api Dilokasi Kebakaran

Saat Ayah Memeluk, Anak Tikamkan Pisau ke Jantung

Waduuh!! Oknum Ormas PP Rohil Ditangkap Polisi, Mereka Lakukan Ini... 

Pengusaha Walet KL di Panipahan Rohil Setubuhi Anak Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan