MENU TUTUP

Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

Senin, 03 Mei 2021 | 13:12:23 WIB
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

Rohil (wawasanRiau) -- Sudin alias Sony (48) warga kepenghuluan bagan timur, kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 96 butir.

Sony diamankan tim opsnal polsek bangko dikediaman nya tanpa pada hari Sabtu 01 mei 2021 sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula 

pada hari Sabtu tanggal 01  Mei 2021 sekira pukul 18.00 wib, dimana tim opsnal polsek bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, KecamatanBangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.

Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, tim opsnal polsek bangko tiba diseputaran TKP dan selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Sekitar pukul 19.00 wib, tim opsnal polsek bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.

Kemudian tim opsnal polsek bangko melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan diatas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis extacy dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis extacy serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.

Selain itu, juga ditemukan dibawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca virex, 3 buah pipet plastik serta satu buah sendok plastik.

Dari hasil introgasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah milik dirinya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).

Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya si Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya...

Kawasan Cagar Alam Pulau Barkey di Rohil Dibabat Orang Seperti Kepala Sulah Botak Ditengah

Wajib tau!! Usaha Somel Didesa Darusalam Sinaboi Ilegal

Bawa Sabu, SE Diamankan Sat Narkoba Polres Inhu

Ngeri..!! Pemotor Tewas Terlindas Truck CPO di Duri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran