KPK Ingin Inspektorat Pemda Independen, Tjahjo Kumolo: Saya Setuju
Jakarta,Wawasanriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin agar inspektorat di daerah independen. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan setuju dengan gagasan KPK tersebut. "Ya, saya setuju," ujarnya di Hotel Discovery Ancol, Jl Londan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2017).
Tjahjo mengatakan, langkah tersebut memang perlu direalisasikan karena selama ini inspektorat daerah ditunjuk oleh Kepala Daerah. Menurutnya, hal itu mengakibatkan timbulnya rasa sungkan dari inspektorat untuk menindak aparatur Pemda.
"Fungsi inspektorat daerah itu bagaimana, kan nggak mungkin inspektorat daerah sebagai bawahan kepala daerah yang mengatur laporan ke Sekda, bagaimana dia mau memeriksa Pemda?" tuturnya.
Dia mengatakan, untuk saat ini fungsi KPK merupakan supervisi. KPK langsung bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak kasus-kasus korupsi. Atas dasar itu juga, dia menginginkan independensi inspektorat daerah.
"Ya agar kepolisian dan kejaksaan makin optimal. Inspektorat harus independen dulu," kata Tjahjo.
Sebelumnya, KPK berpendapat kinerja inspektorat daerah kurang maksimal karena ditunjuk oleh kepala daerah. Hal tersebut mengakibatkan tata kelola pemerintahan di daerah tidak berjalan optimal.
"Untuk penyeimbang, kita ingin adanya inspektorat independen. Syukur-syukur ada di bawah kendali presiden. Dan kalau independen, KPK bisa kerja sama dengan lebih baik," kata pimpinan KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten setelah memberikan ceramah koordinasi pemberantasan korupsi di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Selasa (24/1).
sumber: detik.com