MENU TUTUP

Tak Dapat Kursi DPR dari Solo dan Sekitarnya, PAN Gugat KPU ke MK

Rabu, 29 Mei 2019 | 09:04:21 WIB
Tak Dapat Kursi DPR dari Solo dan Sekitarnya, PAN Gugat KPU ke MK

Jakarta - Selain menetapkan hasil Pilpres 2019, KPU juga menetapkan hasil Pileg 2019. Bagi yang keberatan, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya PAN.

Berdasarkan berkas gugatan yang dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Versi PAN, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi di wilayah Solo Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.

Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.

"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," ujarnya.

Oleh sebab itu, PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.

Sebagaimana diketahui, KPU memutuskan Dapil V Jawa Tengah diborong PDIP, yaitu 4 kursi diraih PDIP dan 1 kursi dari NasDem. Mereka yang masuk DPR adalah:

1. Puan Maharani (PDIP) dengan meraih suara 404.304 suara
2. Aria Bima (PDIP) dengan meraih suara 123.529 suara
3. Rahmad Handoyo (PDIP) dengan meraih suara 47.467 suara
4. Alfia Reziani (PDIP) dengan meraih suara 34.518 suara
5. Eva Yuliana (NasDem) dengan meraih suara 189.376 suara

Puan juga menorehkan rekor sebagai anggota DPR dengan pemilih suara terbanyak di Indonesia.

Ke Mana 'Pemberhentian Akhir' Demokrat dan PAN Jelang Final?:
(Detik.com)

 

Berita Terkait

Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Niat Kerja Harus Punya KTP Jakarta

PPP Tanggapi Saran JK ke Jokowi soal Kabinet: Intinya Proporsionalitas

DPRD Sulsel Sebut Baju Anggota Dewan Setara Hermes Berdasarkan Pergub

Zulmansyah Sekedang Telah Lakukan Rekonsiliasi Sebelum Bertemu Menkumham

Usai Libur Lebaran, Sejumlah Pegawai Pemkot Makassar Terlambat Upacara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran