MENU TUTUP

Tak Dapat Kursi DPR dari Solo dan Sekitarnya, PAN Gugat KPU ke MK

Rabu, 29 Mei 2019 | 09:04:21 WIB
Tak Dapat Kursi DPR dari Solo dan Sekitarnya, PAN Gugat KPU ke MK

Jakarta - Selain menetapkan hasil Pilpres 2019, KPU juga menetapkan hasil Pileg 2019. Bagi yang keberatan, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya PAN.

Berdasarkan berkas gugatan yang dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Versi PAN, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi di wilayah Solo Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.

Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.

"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," ujarnya.

Oleh sebab itu, PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.

Sebagaimana diketahui, KPU memutuskan Dapil V Jawa Tengah diborong PDIP, yaitu 4 kursi diraih PDIP dan 1 kursi dari NasDem. Mereka yang masuk DPR adalah:

1. Puan Maharani (PDIP) dengan meraih suara 404.304 suara
2. Aria Bima (PDIP) dengan meraih suara 123.529 suara
3. Rahmad Handoyo (PDIP) dengan meraih suara 47.467 suara
4. Alfia Reziani (PDIP) dengan meraih suara 34.518 suara
5. Eva Yuliana (NasDem) dengan meraih suara 189.376 suara

Puan juga menorehkan rekor sebagai anggota DPR dengan pemilih suara terbanyak di Indonesia.

Ke Mana 'Pemberhentian Akhir' Demokrat dan PAN Jelang Final?:
(Detik.com)

 

Berita Terkait

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Rakornas 2026 Relevan dan Strategis Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

Pileg 2019, Pusat Tambah Satu Kursi Anggota DPR Dapil Riau

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS