MENU TUTUP

Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Ahad, 23 Juni 2019 | 09:02:16 WIB
Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah tidak menolak perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, masih ada proses yang dilalui untuk perpanjangan SKT ormas.

"Nanti ada SOP, ada proses meneliti berkas-berkas pendaftaran. Kalau nggak salah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017. Nanti ada rapat antar-menteri lintas kementerian, nanti diambil keputusannya apakah diterima atau tidak," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (22/6/2019) malam.

Kemendagri mengatakan bahwa FPI mengajukan perpanjangan SKT Ormas pada hari Jumat (21/6). Kemendagri menegaskan, tahapan yang dilalui FPI dalam hal perpanjangan SKT Ormas juga berlaku untuk organisasi lainnya.

"Berlaku untuk siapa pun, sama saja," kata Bahtiar.

Baca juga: Izin Ormas FPI bakal Habis, Begini Cara Perpanjangannya


Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. 

FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT Ormas sehari setelahnya. FPI menyebut tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak permohonan tersebut. FPI juga memastikan setiap syarat yang diatur dalam undang-undang telah dipenuhi.

"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (22/6). (detik.com )

Berita Terkait

Trump Tepis Isu Kepinding di Resor yang Dia Tawarkan untuk KTT G7 Mendatang

Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu

MK Siap-siap Tentukan 26 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Hari Ini

Bank Dunia Kucurkan Pinjaman Rp3,5 T untuk Madrasah RI

Terdakwa Haris Akui Beri Menag Lukman Uang: Tradisi 'Rujakan'

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan