MENU TUTUP

Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Minggu, 23 Juni 2019 | 09:02:16 WIB
Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah tidak menolak perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, masih ada proses yang dilalui untuk perpanjangan SKT ormas.

"Nanti ada SOP, ada proses meneliti berkas-berkas pendaftaran. Kalau nggak salah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017. Nanti ada rapat antar-menteri lintas kementerian, nanti diambil keputusannya apakah diterima atau tidak," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (22/6/2019) malam.

Kemendagri mengatakan bahwa FPI mengajukan perpanjangan SKT Ormas pada hari Jumat (21/6). Kemendagri menegaskan, tahapan yang dilalui FPI dalam hal perpanjangan SKT Ormas juga berlaku untuk organisasi lainnya.

"Berlaku untuk siapa pun, sama saja," kata Bahtiar.

Baca juga: Izin Ormas FPI bakal Habis, Begini Cara Perpanjangannya


Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. 

FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT Ormas sehari setelahnya. FPI menyebut tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak permohonan tersebut. FPI juga memastikan setiap syarat yang diatur dalam undang-undang telah dipenuhi.

"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (22/6). (detik.com )

Berita Terkait

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah

Kemenhub RI Terima Hibah Lahan di Rohil Seluas 81.097 m2

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pesawat Rusia Terbakar di Udara, 13 Penumpang Meninggal Dunia

Pengakuan Nurshadrina, Wanita Indonesia Mantan Pengikut ISIS

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat