MENU TUTUP

Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Minggu, 23 Juni 2019 | 09:02:16 WIB
Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah tidak menolak perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, masih ada proses yang dilalui untuk perpanjangan SKT ormas.

"Nanti ada SOP, ada proses meneliti berkas-berkas pendaftaran. Kalau nggak salah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017. Nanti ada rapat antar-menteri lintas kementerian, nanti diambil keputusannya apakah diterima atau tidak," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dihubungi, Sabtu (22/6/2019) malam.

Kemendagri mengatakan bahwa FPI mengajukan perpanjangan SKT Ormas pada hari Jumat (21/6). Kemendagri menegaskan, tahapan yang dilalui FPI dalam hal perpanjangan SKT Ormas juga berlaku untuk organisasi lainnya.

"Berlaku untuk siapa pun, sama saja," kata Bahtiar.

Baca juga: Izin Ormas FPI bakal Habis, Begini Cara Perpanjangannya


Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. 

FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT Ormas sehari setelahnya. FPI menyebut tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak permohonan tersebut. FPI juga memastikan setiap syarat yang diatur dalam undang-undang telah dipenuhi.

"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (22/6). (detik.com )

Berita Terkait

Bantah Ada Pelobi, Begini Menlu Retno Siapkan Pertemuan Jokowi-Obama

Bupati dan Wabup Rohil Kembali Tinjau Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat Hingga Malam

KPK Imbau Masyarakat Tidak Minta Uang kepada Caleg Saat Pemilu

Plt Bupati Asahan Bagi 3 ribu Masker

Operasi Ketupat 2021, Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran