MENU TUTUP

TKN: Idealnya Prabowo Akui Kemenangan Jokowi dengan Ucapkan Selamat

Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:52:25 WIB
TKN: Idealnya Prabowo Akui Kemenangan Jokowi dengan Ucapkan Selamat

Jakarta - Belum ada ucapan selamat yang dilontarkan capres penantang Prabowo Subianto kepada capres petahana Joko Widodo (Jokowi) usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil pilpres yang dilayangkan nama pertama. Tim sukses Jokowi memandang idealnya Prabowo mengakui kemenangan Jokowi dengan memberi ucapan selamat.

"Idealnya Prabowo-Sandi mengakui kemenangan Jokowi-Kiai Ma'ruf dan mengucapkan selamat atas kemenangan ini karena putusan MK ini sifatnya final dan mengikat," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (29/6/2019). 

Ace Hasan menegaskan tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan Prabowo-Sandi untuk mengubah hasil kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Ace berharap Prabowo-Sandi segera mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf demi pendidikan politik bagi rakyat.

"Kalau Prabowo-Sandi sudah mengakui dan mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf memberikan pembelajaran politik bagi rakyat. Tunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang kebesaran jiwa mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ace.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Prabowo-Sandi segera memberi selamat kepada Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019. Meski demikian, Muzani tak memerinci kapan tepatnya Prabowo akan menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi. Namun, menurut dia, apa yang disampaikan Prabowo dalam konferensi pers semalam sudah sangat jelas bahwa Ketum Partai Gerindra itu menghormati keputusan MK. 

Lebih jauh Muzani menyebut dengan menghormati pususan MK berarti Prabowo secara otomatis memberi selamat kepada Jokowi sebagai presiden terpilih. 

"Kami merasa dengan pak Prabowo 'menghormati' keputusan Mahkamah Kosntitusi maka apa yang diharapkan yakni ucapan selamat (kepada Jokowi) itu sudah sesuatu yang automatically, mestinya dipahamnya seperti itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," imbuhnya.(detik.com) 

 

Berita Terkait

Zulmansyah Sekedang Telah Lakukan Rekonsiliasi Sebelum Bertemu Menkumham

Johan Budi Jadi Jubir Presiden, KPK Berharap Hubungan Istana dan Kuningan Lancar

Pendukung Jokowi dan Prabowo Diminta Terima Apapun Putusan MK

Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu

BSSN Sebut Indonesia Alami Perang Tak Kasat Mata

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa