MENU TUTUP

TKN: Idealnya Prabowo Akui Kemenangan Jokowi dengan Ucapkan Selamat

Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:52:25 WIB
TKN: Idealnya Prabowo Akui Kemenangan Jokowi dengan Ucapkan Selamat

Jakarta - Belum ada ucapan selamat yang dilontarkan capres penantang Prabowo Subianto kepada capres petahana Joko Widodo (Jokowi) usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil pilpres yang dilayangkan nama pertama. Tim sukses Jokowi memandang idealnya Prabowo mengakui kemenangan Jokowi dengan memberi ucapan selamat.

"Idealnya Prabowo-Sandi mengakui kemenangan Jokowi-Kiai Ma'ruf dan mengucapkan selamat atas kemenangan ini karena putusan MK ini sifatnya final dan mengikat," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (29/6/2019). 

Ace Hasan menegaskan tidak ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan Prabowo-Sandi untuk mengubah hasil kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Ace berharap Prabowo-Sandi segera mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf demi pendidikan politik bagi rakyat.

"Kalau Prabowo-Sandi sudah mengakui dan mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf memberikan pembelajaran politik bagi rakyat. Tunjukkan kepada rakyat Indonesia tentang kebesaran jiwa mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ace.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Prabowo-Sandi segera memberi selamat kepada Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019. Meski demikian, Muzani tak memerinci kapan tepatnya Prabowo akan menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi. Namun, menurut dia, apa yang disampaikan Prabowo dalam konferensi pers semalam sudah sangat jelas bahwa Ketum Partai Gerindra itu menghormati keputusan MK. 

Lebih jauh Muzani menyebut dengan menghormati pususan MK berarti Prabowo secara otomatis memberi selamat kepada Jokowi sebagai presiden terpilih. 

"Kami merasa dengan pak Prabowo 'menghormati' keputusan Mahkamah Kosntitusi maka apa yang diharapkan yakni ucapan selamat (kepada Jokowi) itu sudah sesuatu yang automatically, mestinya dipahamnya seperti itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," imbuhnya.(detik.com) 

 

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD dan warga gelar doa bersama

Baru Kali Ini Ada Larangan Unjuk Rasa Saat Pelantikan Presiden

Dari ruang Kemenag RI KPK sita Rp180 juta dan USD 30 Ribu

Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan! Herianto Batubara - de

DPR Gelar Paripurna Pengesahan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini