MENU TUTUP

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Minggu, 15 Februari 2026 | 09:58:16 WIB
Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Jakarta,wawasanriau.com - Skandal korupsi energi terbesar di Indonesia dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta, senin (13/10).

Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari konglomerat kontroversial Riza Chalid, bersama empat terdakwa lainnya.

Didakwa menjadi bagian dari "gurita" korupsi sistemik di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga mencapai angka yang sulit dibayangkan, yaitu Rp 285,1 triliun.

Menurut jaksa penuntut umum, angka fantastis ini bukanlah hasil dari satu tindak pidana, melainkan akumulasi dari serangkaian perbuatan melawan hukum yang saling terkait dari hulu hingga ke hilir dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Jaksa Penuntut Umum menuntut anak konglomerat kontroversial Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 13,4 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Usai pembacaan tuntutan, Kerry Riza menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga memohon keadilan atas kasus yang menjeratnya dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat perkaranya secara objektif.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kerry kembali menyampaikan harapan akan keadilan.

“Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya. **

Berita Terkait

Benarkah Adanya Dugaan Mark-Up di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau ??

Mahasiswa Islam Rohil Serbu Kantor Bupati dan Dewan

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Divonis Hakim Hukuman Penjara Seumur Hidup

Breaking News: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris Bermobil, Terdengar Rentetan Tembakan

Heboh, Diduga 8 Pemain Judi Domino di Jalan Sedar Ditangkap Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin