MENU TUTUP

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Minggu, 15 Februari 2026 | 09:58:16 WIB
Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Jakarta,wawasanriau.com - Skandal korupsi energi terbesar di Indonesia dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta, senin (13/10).

Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari konglomerat kontroversial Riza Chalid, bersama empat terdakwa lainnya.

Didakwa menjadi bagian dari "gurita" korupsi sistemik di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga mencapai angka yang sulit dibayangkan, yaitu Rp 285,1 triliun.

Menurut jaksa penuntut umum, angka fantastis ini bukanlah hasil dari satu tindak pidana, melainkan akumulasi dari serangkaian perbuatan melawan hukum yang saling terkait dari hulu hingga ke hilir dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Jaksa Penuntut Umum menuntut anak konglomerat kontroversial Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 13,4 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Usai pembacaan tuntutan, Kerry Riza menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga memohon keadilan atas kasus yang menjeratnya dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat perkaranya secara objektif.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kerry kembali menyampaikan harapan akan keadilan.

“Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya. **

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Narkoba

Diduga Penangkapan Susilo Tidak Sah, PN Rohil Gelar Sidang Praperadilan

Personil Polsek Bangko Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal

KPK Endus Aroma Korupsi Penguasaan Mobdin oleh Big Family eks Pejabat Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah