MENU TUTUP

Diduga Penangkapan Susilo Tidak Sah, PN Rohil Gelar Sidang Praperadilan

Selasa, 23 Oktober 2018 | 09:01:21 WIB
Diduga Penangkapan Susilo Tidak Sah, PN Rohil Gelar Sidang Praperadilan

UJUNG TANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar sidang praperadilan tersangka atas nama Susilo oleh Kapolsek Sinaboi, Senin (22/10/2018) diruang cakra dalam agenda pembuktian surat dari saksi pemohon. 

Dalam sidang kedua ini dihadiri oleh Penasehat Hukum Terdakwa Dada Iga Yani Ray, SH, sebagai Pihak Pemohon, Sidang Praperadilan dilakukan karena ada kejanggalan - kejanggalan pada Penetapan penangkapan dan Penahanan terhadap Susilo. 

Dalam hal ini Jajaran Penegak Hukum yang di Praperadilan antaranya Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hilir, Kapolsek Sinaboi serta Kejati Riau dan Kejari Rokan Hilir sebagai Pihak Termohon.

Dipersidangan Pihak Termohon yang hadir Penerima Kuasa yang diwakili Iptu R, Ginting, SH, dan Bripka Tampubolon sedangkan dari Pihak Termohon Kejati Riau Penerima Kuasa diwakili Marulitua J Sitanggang, SH, dan Herdianto, SH.

Sebelumnya pada Persidangan Pertama Termohon Polisi dan Jaksa tidak hadir Senin (8/10/2018) lalu. Pada Sidang Kedua ini Penasehat Hukum Terdakwa atau Pihak Pemohon mengajukan Pembuktian Surat. Saksi dari Pemohon kepada Hakim Tunggal Sondra. SH. Yang disaksikan oleh Pihak Termohon. 

Saat Hakim menanyakan kepada Termohon Polisi dan Jaksa apakah ada tanggapan dari Termohon. 
Lalu Pihak Termohon Polisi dan Jaksa yang diwakili Iptu R. Ginting.SH dan Marulitua J Sitanggang. SH menanggapi Pembuktian secara lisan tidak dengan Pembuktian secara tertulis.

Dalam pembacaan secara lisan yang disampaikan Iptu.  R. Ginting. SH Pihak Termohon mengacu KUHAP Pasal 82 Ayat 1  dan Putusan MK Nomor 102 Permohonan Praperadilan gugur saat telah dimulainya terhadap pokok perkara, Tuturnya

Dalam hal ini Penasehat Hukum Terdakwa atau Pihak Pemohon merasa keberatan terhadap Termohon Polisi dan Jaksa karena tidak menanggapi Pembuktian secara Tertulis. Persidangan dilanjutkan selama 3 hari berturut - turut.(Darma)

Berita Terkait

2 Tersangka Narkoba Dicokok Polsek Bangko, Kandar Jl Pusara Hulu Masih DPO

Julpabman Harahap SH Dilantik Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Rohil

POLDA RIAU BERHASIL RINGKUS 4 PELAKU PELEMPARAN BOM MELOTOP WARTAWATI KAMAPAR

Nobar Piala Dunia 2026, Polsek Bangko Pusako Perkuat Sinergitas Bersama Upika dan Warga

Kurang ajar! Guru Bejad ini Cabuli Keponakan Sendiri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS