MENU TUTUP

Diduga Penangkapan Susilo Tidak Sah, PN Rohil Gelar Sidang Praperadilan

Selasa, 23 Oktober 2018 | 09:01:21 WIB
Diduga Penangkapan Susilo Tidak Sah, PN Rohil Gelar Sidang Praperadilan

UJUNG TANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar sidang praperadilan tersangka atas nama Susilo oleh Kapolsek Sinaboi, Senin (22/10/2018) diruang cakra dalam agenda pembuktian surat dari saksi pemohon. 

Dalam sidang kedua ini dihadiri oleh Penasehat Hukum Terdakwa Dada Iga Yani Ray, SH, sebagai Pihak Pemohon, Sidang Praperadilan dilakukan karena ada kejanggalan - kejanggalan pada Penetapan penangkapan dan Penahanan terhadap Susilo. 

Dalam hal ini Jajaran Penegak Hukum yang di Praperadilan antaranya Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hilir, Kapolsek Sinaboi serta Kejati Riau dan Kejari Rokan Hilir sebagai Pihak Termohon.

Dipersidangan Pihak Termohon yang hadir Penerima Kuasa yang diwakili Iptu R, Ginting, SH, dan Bripka Tampubolon sedangkan dari Pihak Termohon Kejati Riau Penerima Kuasa diwakili Marulitua J Sitanggang, SH, dan Herdianto, SH.

Sebelumnya pada Persidangan Pertama Termohon Polisi dan Jaksa tidak hadir Senin (8/10/2018) lalu. Pada Sidang Kedua ini Penasehat Hukum Terdakwa atau Pihak Pemohon mengajukan Pembuktian Surat. Saksi dari Pemohon kepada Hakim Tunggal Sondra. SH. Yang disaksikan oleh Pihak Termohon. 

Saat Hakim menanyakan kepada Termohon Polisi dan Jaksa apakah ada tanggapan dari Termohon. 
Lalu Pihak Termohon Polisi dan Jaksa yang diwakili Iptu R. Ginting.SH dan Marulitua J Sitanggang. SH menanggapi Pembuktian secara lisan tidak dengan Pembuktian secara tertulis.

Dalam pembacaan secara lisan yang disampaikan Iptu.  R. Ginting. SH Pihak Termohon mengacu KUHAP Pasal 82 Ayat 1  dan Putusan MK Nomor 102 Permohonan Praperadilan gugur saat telah dimulainya terhadap pokok perkara, Tuturnya

Dalam hal ini Penasehat Hukum Terdakwa atau Pihak Pemohon merasa keberatan terhadap Termohon Polisi dan Jaksa karena tidak menanggapi Pembuktian secara Tertulis. Persidangan dilanjutkan selama 3 hari berturut - turut.(Darma)

Berita Terkait

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Rohil bersama Forkopimda Tanam Pohon

Cegah Narkoba dari Jalur Laut, Polres Dumai Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

Polres Rohil Deklarasikan Anti Hoax hate speech dan isu sara

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

Kawasan Cagar Alam Pulau Barkey di Rohil Dibabat Orang Seperti Kepala Sulah Botak Ditengah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa