MENU TUTUP

Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal

Minggu, 08 Agustus 2021 | 09:04:04 WIB
Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal Dr Yudi Krismen S.H,M.H

PEKANBARU (WRC) - Polemik permasalahan izin IPK PT. WSSI masih terus bergulir. Berbagai tudingan miring dari oknum-oknum tertentu mengarah ke Pihak PT. WSSI melaksanakan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal itu di sayangkan oleh managemen PT. WSSI. Melalui kuasa hukumnya, mengatakan bahwa selama ini kegiatan usaha yang dilakukan PT. WSSI sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami selalu taat kepada aturan yang berlaku, kami sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta untuk mendapatkan izin IPK, " tutur kuasa hukum PT. WSSI Dr. Yudi Krismen, S.H.,M.H dihadapan awak media yang tergabung di PJID-Nusantara.Sabtu (7/8/21).

"Kami juga bingung kepada pihak pihak yang selalu seakan merong-rong Eksistensi PT. WSSI, Dengan tudingan-tudingan miring itu,  padahal secara legal hukum kami sudah memenuhi persyaratannya sehingga DPMPTSP mengeluarkan izin IPK, " imbuh Dr. Yudi Krismen. 

Perlu diketahui, kata yudi,  didalam tubuh PT. WSSI ini ribuan karyawan yang menggatungkan ekonominya. "bayangkan saja,  kalau seandainya PT. WSSI ini anda 'usir' dari lahan operasionalnya bagaimana nasib dengan ribuan karyawan itu,  pastinya akan terjadi kluster pengangguran baru, terlebih lagi dimasa pandemi covid 19 ini. Siapa yang mau bertanggung jawab terhadap nasib karyawan ini? , "terang Dr. Yudi Krismen. 

Yang pasti kata Yudi, PT. WSSI selalu menunaikan kewajibannya, bukan hanya administrasinya saja, tetapi juga PT. WSSI juga sudah menunaikan kewajibannya membuka kebun plasma untuk masyarakat, dan kebun plasma ltu sudah di serahkan dan di kuasai oleh masyarakat, "tutup Dr Yudi Krismen, S.H., M.H.(red) 

Sumber : PJID - Nusantara

Berita Terkait

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Warga Baganhulu Ditangkap Polsek Bangko Bersama BB Sabu Senilai Puluhan Juta

Rumah Kabid Aset Pemkab Palas Dirampok, Istri Tewas Mengenaskan

Kasat Reskrim Polres Dumai Bersama Disperindag Lakukan Bapokting Dipasar & Toko

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran