MENU TUTUP

Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal

Ahad, 08 Agustus 2021 | 09:04:04 WIB
Terkait Polimik PT WSSI, Dr Yudhi Krismen : Kita Resmi dan legal Dr Yudi Krismen S.H,M.H

PEKANBARU (WRC) - Polemik permasalahan izin IPK PT. WSSI masih terus bergulir. Berbagai tudingan miring dari oknum-oknum tertentu mengarah ke Pihak PT. WSSI melaksanakan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal itu di sayangkan oleh managemen PT. WSSI. Melalui kuasa hukumnya, mengatakan bahwa selama ini kegiatan usaha yang dilakukan PT. WSSI sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami selalu taat kepada aturan yang berlaku, kami sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta untuk mendapatkan izin IPK, " tutur kuasa hukum PT. WSSI Dr. Yudi Krismen, S.H.,M.H dihadapan awak media yang tergabung di PJID-Nusantara.Sabtu (7/8/21).

"Kami juga bingung kepada pihak pihak yang selalu seakan merong-rong Eksistensi PT. WSSI, Dengan tudingan-tudingan miring itu,  padahal secara legal hukum kami sudah memenuhi persyaratannya sehingga DPMPTSP mengeluarkan izin IPK, " imbuh Dr. Yudi Krismen. 

Perlu diketahui, kata yudi,  didalam tubuh PT. WSSI ini ribuan karyawan yang menggatungkan ekonominya. "bayangkan saja,  kalau seandainya PT. WSSI ini anda 'usir' dari lahan operasionalnya bagaimana nasib dengan ribuan karyawan itu,  pastinya akan terjadi kluster pengangguran baru, terlebih lagi dimasa pandemi covid 19 ini. Siapa yang mau bertanggung jawab terhadap nasib karyawan ini? , "terang Dr. Yudi Krismen. 

Yang pasti kata Yudi, PT. WSSI selalu menunaikan kewajibannya, bukan hanya administrasinya saja, tetapi juga PT. WSSI juga sudah menunaikan kewajibannya membuka kebun plasma untuk masyarakat, dan kebun plasma ltu sudah di serahkan dan di kuasai oleh masyarakat, "tutup Dr Yudi Krismen, S.H., M.H.(red) 

Sumber : PJID - Nusantara

Berita Terkait

Gara-Gara Kayu, Warga Pujud Tewas Dikapak Temannya

Proyek Jalan Teluk Bano Rohil Terindikasi Korupsi, begini ceritanya...

Polsek Dumai Timur Laksanakan Giat KYRD Cegah Tindak Pidana Jelang Ramadhan

Tim Sergap Polsek Bangko Bekuk Tiga Pemuda Baganjawa Rohil Pemilik Extasi dan Sabu -sabu

Kasus Dugaan Pemerasan PT JJP, Hakim Kabulkan Penangguhan Yunaldi Zega

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa