MENU TUTUP

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:43:58 WIB
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Medan,WawasanRiau.com – Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kg bruto yang diselundupkan dari Riau menuju Medan.

Seorang pelaku bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/3/2025) pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim bergerak ke Riau pada Selasa (4/3/2025) dan mengidentifikasi mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan di bengkel Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, yang disaksikan pelaku. Dari hasil pembongkaran, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 13 kg bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Menurut pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Cik Din (dalam penyelidikan) dengan imbalan Rp 5 juta untuk mengantar mobil tersebut kepada seseorang di Medan yang tidak ia kenal.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ujarnya (7/3/2025).

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sumut. “Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan masyarakat,” katanya (11/3/2025).

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. (rilis)

 

Berita Terkait

Amankan Idulfitri, Polres Rohil Gelar Latpraops Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

RUU KUHP, Jadi Gelandangan Akan Didenda Rp1 Juta

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ren, Kasatpol Airud dan 5 Kapolsek

Ruangan M Nasir Anggota DPR RI Digeledah KPK

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan