MENU TUTUP

Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Minggu, 12 Maret 2023 | 20:50:48 WIB
Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Rohil - Tim Unit Reskrim Polsek Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau berhasil membekuk satu orang Oknum Wartawan inisial KN alias Irul (37). Ia ditangkap bersama rekannya KR alias Achen (37) dalam kasus kepemilikan narkotika sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, oleh unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil ini.

KN alias Irul (37) alamat Jln. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil dan KR alias Achen (37)alamat Jln. Lempuk Teluk Gong Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Kota. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, tak bisa berkutik, informasi dari masyarakat tersebut terbukti dengan temuan barang bukti seberat 0,45 gram. Saat keduanya digerebek di sebuah rumah berinisial RZ.

Berupaya kelabui petugas dengan membuang sabu lewat jendela saat digerebek, 2 orang diduga pengedar dan pemakai di Jalan Damai Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir.Sabtu 11 Maret 2023 Pukul 12.00 WIB.

Pada mulanya didapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada masyarakat sering melakukan transaksi Narkotika diduga jenis sabu-sabu di TKP ini. Dan setelah mendengar informasi tersebut Kapolsek Panipahan saudara AKP Heppy Yendri memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Panipahan saudara Aipda Sahman Manurung,SH. dan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut," ungkap AKP Juliandi.

Sesampainya di rumah Saudara RZ dan melakukan penggerebekan, tim opsnal melihat pelaku membuang bungkusan plastik hitam dari jendela kamarnya, kemudian tim opsnal Polsek Panipahan masuk kerumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Saudara KN alias Irul dan KR alias Achen.

Terus, saat dilakukan interogasi terhadap saudara KN alias Irul, ianya mengaku memang benar ada membuang plastik warna hitam melalui jendela kamar,  kemudian tim melakukan penggeledahan badannya dan ditemukan di kantong celananya 1 kartu Pers Media Anugrah Post Atas nama KN alias Irul, kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penggeledahan dirumah tersebut dengan di dampingi oleh Kepala Dusun setempat.

Dibawah kolong rumah tersebut ada di temukan 1 buah plastik bening klip merah ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu- Sabu, 1 buah plastik ukuran sedang warna hitam yang di dalam nya berisikan diantaranya 9 bungkus plastik ukuran kecil klip merah kosong, 2  buah mancis, 1 lembar timah rokok, 1 buah alat bong siap pakai,1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1  buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi,  2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet.

selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut disita dan dibawa kepolsek Panipahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa, 
1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis  sabu-sabu, 9 bungkus plastik klip merah ukuran kecil kosong, 2 buah mancis, 1  lembar timah rokok, 1  buah alat bong siap pakai, 1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1 buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi, 2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet, 1 buah Kartu Pers media anugrah post atas nama KN alias Irul.

Untuk tes urine tersangka, telah dilakukan dan hasilnya keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methampetamin. Selanjutnya keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat Ke-1 Jo Pasal 112 Ayat Ke-1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. ***
 

Berita Terkait

Tindaklanjut Penyelidikan Polda Riau Kasus Mangrove di Rohil Terkesan Diam

Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri

Polsek Bangko Lakukan Pengamanan Dimesjid Wilayahnya Berikan Rasa Aman Saat Beribadah

Modus Dukun Cabul Korbannya Para ABG SISWI SMP dan SMA

Politikus Golkar Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama.!!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat