MENU TUTUP

Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Ahad, 12 Maret 2023 | 20:50:48 WIB
Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Rohil - Tim Unit Reskrim Polsek Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau berhasil membekuk satu orang Oknum Wartawan inisial KN alias Irul (37). Ia ditangkap bersama rekannya KR alias Achen (37) dalam kasus kepemilikan narkotika sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, oleh unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil ini.

KN alias Irul (37) alamat Jln. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil dan KR alias Achen (37)alamat Jln. Lempuk Teluk Gong Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Kota. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, tak bisa berkutik, informasi dari masyarakat tersebut terbukti dengan temuan barang bukti seberat 0,45 gram. Saat keduanya digerebek di sebuah rumah berinisial RZ.

Berupaya kelabui petugas dengan membuang sabu lewat jendela saat digerebek, 2 orang diduga pengedar dan pemakai di Jalan Damai Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir.Sabtu 11 Maret 2023 Pukul 12.00 WIB.

Pada mulanya didapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada masyarakat sering melakukan transaksi Narkotika diduga jenis sabu-sabu di TKP ini. Dan setelah mendengar informasi tersebut Kapolsek Panipahan saudara AKP Heppy Yendri memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Panipahan saudara Aipda Sahman Manurung,SH. dan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut," ungkap AKP Juliandi.

Sesampainya di rumah Saudara RZ dan melakukan penggerebekan, tim opsnal melihat pelaku membuang bungkusan plastik hitam dari jendela kamarnya, kemudian tim opsnal Polsek Panipahan masuk kerumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Saudara KN alias Irul dan KR alias Achen.

Terus, saat dilakukan interogasi terhadap saudara KN alias Irul, ianya mengaku memang benar ada membuang plastik warna hitam melalui jendela kamar,  kemudian tim melakukan penggeledahan badannya dan ditemukan di kantong celananya 1 kartu Pers Media Anugrah Post Atas nama KN alias Irul, kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penggeledahan dirumah tersebut dengan di dampingi oleh Kepala Dusun setempat.

Dibawah kolong rumah tersebut ada di temukan 1 buah plastik bening klip merah ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu- Sabu, 1 buah plastik ukuran sedang warna hitam yang di dalam nya berisikan diantaranya 9 bungkus plastik ukuran kecil klip merah kosong, 2  buah mancis, 1 lembar timah rokok, 1 buah alat bong siap pakai,1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1  buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi,  2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet.

selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut disita dan dibawa kepolsek Panipahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa, 
1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis  sabu-sabu, 9 bungkus plastik klip merah ukuran kecil kosong, 2 buah mancis, 1  lembar timah rokok, 1  buah alat bong siap pakai, 1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1 buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi, 2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet, 1 buah Kartu Pers media anugrah post atas nama KN alias Irul.

Untuk tes urine tersangka, telah dilakukan dan hasilnya keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methampetamin. Selanjutnya keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat Ke-1 Jo Pasal 112 Ayat Ke-1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. ***
 

Berita Terkait

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Polres Inhu Tangani Dua Perkara Pemilu Dengan Enam Tersangka

TUNTUTAN JPU KABUR ALBEN SH MINTA AWIE TONGSENG DIBEBASKAN

Inspektorat Bangkinang Terkesan Tutupi Dugaan Korupsi RSUD, kenapa?

Pemeriksaan Setempat,Tergugat Syafril Sempat Ngotot Objek SPBU Miliknya, Namun Dibantah PH Penggugat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa