MENU TUTUP

Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Minggu, 12 Maret 2023 | 20:50:48 WIB
Tak Berkutik Oknum Wartawan di Rohil Diciduk Polisi

Rohil - Tim Unit Reskrim Polsek Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau berhasil membekuk satu orang Oknum Wartawan inisial KN alias Irul (37). Ia ditangkap bersama rekannya KR alias Achen (37) dalam kasus kepemilikan narkotika sabu-sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, oleh unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil ini.

KN alias Irul (37) alamat Jln. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil dan KR alias Achen (37)alamat Jln. Lempuk Teluk Gong Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Kota. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, tak bisa berkutik, informasi dari masyarakat tersebut terbukti dengan temuan barang bukti seberat 0,45 gram. Saat keduanya digerebek di sebuah rumah berinisial RZ.

Berupaya kelabui petugas dengan membuang sabu lewat jendela saat digerebek, 2 orang diduga pengedar dan pemakai di Jalan Damai Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir.Sabtu 11 Maret 2023 Pukul 12.00 WIB.

Pada mulanya didapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada masyarakat sering melakukan transaksi Narkotika diduga jenis sabu-sabu di TKP ini. Dan setelah mendengar informasi tersebut Kapolsek Panipahan saudara AKP Heppy Yendri memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Panipahan saudara Aipda Sahman Manurung,SH. dan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut," ungkap AKP Juliandi.

Sesampainya di rumah Saudara RZ dan melakukan penggerebekan, tim opsnal melihat pelaku membuang bungkusan plastik hitam dari jendela kamarnya, kemudian tim opsnal Polsek Panipahan masuk kerumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Saudara KN alias Irul dan KR alias Achen.

Terus, saat dilakukan interogasi terhadap saudara KN alias Irul, ianya mengaku memang benar ada membuang plastik warna hitam melalui jendela kamar,  kemudian tim melakukan penggeledahan badannya dan ditemukan di kantong celananya 1 kartu Pers Media Anugrah Post Atas nama KN alias Irul, kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penggeledahan dirumah tersebut dengan di dampingi oleh Kepala Dusun setempat.

Dibawah kolong rumah tersebut ada di temukan 1 buah plastik bening klip merah ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu- Sabu, 1 buah plastik ukuran sedang warna hitam yang di dalam nya berisikan diantaranya 9 bungkus plastik ukuran kecil klip merah kosong, 2  buah mancis, 1 lembar timah rokok, 1 buah alat bong siap pakai,1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1  buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi,  2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet.

selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut disita dan dibawa kepolsek Panipahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa, 
1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis  sabu-sabu, 9 bungkus plastik klip merah ukuran kecil kosong, 2 buah mancis, 1  lembar timah rokok, 1  buah alat bong siap pakai, 1 buah sekop yang terbuat dari plastik pipet, 1 buah alat pembersih kaca yang terbuat dari lidi, 2 buah kompor yang terbuat dari potongan pipet, 1 buah Kartu Pers media anugrah post atas nama KN alias Irul.

Untuk tes urine tersangka, telah dilakukan dan hasilnya keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methampetamin. Selanjutnya keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat Ke-1 Jo Pasal 112 Ayat Ke-1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. ***
 

Berita Terkait

KPU Kampar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Festival Subayang

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Masyarakat Patuhi Aturan

Polres Kampar ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku dan 12 Unit Sepeda Motor Diamankan

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Diduga Penyimpangan Juknis, Petani Kedelai Pedamran Dapat Bibit Tidak Unggul

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS