MENU TUTUP

Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:04:21 WIB
Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rohil - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.

Ratusan keping bahan olah bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di jalan Simpang Congal parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH  Rabu (24/5/2023) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal loging tersebut berdasarkan laporan informasi  yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.

Penemuan ratusan keping bahan olah itu terang AKP Juliandi SH, bermula pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 15.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal loging.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek bangko Kompol Dedi Susanto .SH memerintahkan  Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H.,dan Panit 1 reskrim polsek bangko Ipda cevin thimorut beryan djari,Strk untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan  adanya aktivitas ilegal loging tersebut,kemudian sekira pukul 16.20 wib tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2 RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko tepatnya di bawah sebuah jembatan.

"Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," terang AKP Juliandi SH.

Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa kepolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (rls/zmi)

Berita Terkait

Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Cacatan M.Nizar :Hukuman Bagi Koruptor Bagai Piramida Terbalik

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

Wanita di Rohil Ini Sanggup Habisi Nyawa Suaminya Demi Mantan Pacarnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil

2

Tim Sepakbola DLH Mantap FC Rohil Melaju Ke Semifinal Piala Gubernur Riau

3

Mahasiswa Kukerta UNRI 2023 Laksanakan Program Pembelajaran Chromebook di SDN 014 Deli Makmur

4

Pemkab Rohil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

5

9 Fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

6

PJ Kades Petani Sebut : Kalau Mau Konfirmasi Harus Koordinasi dulu Sama Wartawan Pilihan Camat

7

Bupati Afrizal Sintong : Alhamdulillah, Palika dapat Alokasi DAK 12 Milyar tahun 2024

8

Banggar DPRD Rohil dan TAPD Pemkab Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

9

PT PHE adakan Festival Sepak Bola Usia Dini Lindai Energi 2023

10

Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023