MENU TUTUP

Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:04:21 WIB
Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rohil - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.

Ratusan keping bahan olah bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di jalan Simpang Congal parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH  Rabu (24/5/2023) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal loging tersebut berdasarkan laporan informasi  yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.

Penemuan ratusan keping bahan olah itu terang AKP Juliandi SH, bermula pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 15.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal loging.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek bangko Kompol Dedi Susanto .SH memerintahkan  Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H.,dan Panit 1 reskrim polsek bangko Ipda cevin thimorut beryan djari,Strk untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan  adanya aktivitas ilegal loging tersebut,kemudian sekira pukul 16.20 wib tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2 RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko tepatnya di bawah sebuah jembatan.

"Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," terang AKP Juliandi SH.

Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa kepolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (rls/zmi)

Berita Terkait

Kejari Rohil Dipertanyakan, Laporan Dugaan Mar-Up Anggaran Sekwan Menuai Kritikan

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Terkait Lebaran

Suap Wahyu KPU: Pertemuan di Rumah Megawati dan Hasto yang 'Raib'

Hamili Gadis Bawah Umur, Buruh Pabrik ini di Tangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini