MENU TUTUP

Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rabu, 24 Mei 2023 | 12:04:21 WIB
Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

Rohil - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan ratusan keping bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.

Ratusan keping bahan olah bentuk papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di jalan Simpang Congal parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH  Rabu (24/5/2023) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal loging tersebut berdasarkan laporan informasi  yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.

Penemuan ratusan keping bahan olah itu terang AKP Juliandi SH, bermula pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 15.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal loging.

Kemudian lanjutnya, Kapolsek bangko Kompol Dedi Susanto .SH memerintahkan  Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H.,dan Panit 1 reskrim polsek bangko Ipda cevin thimorut beryan djari,Strk untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan  adanya aktivitas ilegal loging tersebut,kemudian sekira pukul 16.20 wib tim Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP yang terletak di Jalan Simpang Congal Parit 2 RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko tepatnya di bawah sebuah jembatan.

"Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan dan yang dipinggir jalan sebanyak 80 keping," terang AKP Juliandi SH.

Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP. Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa kepolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (rls/zmi)

Berita Terkait

Kolaborasi Kodam I/BB & Polda Sumut Pastikan Anak Panti Asuh Dapat Asupan Nutrisi Yang Baik

Polsek Bangko Amankan 12 Anak Dibawah Umur

Rutan Kelas II B Dumai Bersama TNI & Polri Geledah Kamar Warga Binaan Upaya Penertiban

Polsek Bangko Amankan Oknum PNS Rohil Gelapkan 11 Mobil

Polsek Kubu Tangkap Buronan Penganiayaan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS