MENU TUTUP

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:06:00 WIB
Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Jakarta, Wawasanriau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif. Selain itu, Mendagri juga melantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi.

Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya, Tomsi yang menjabat Irjen Kemendagri dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri. Sementara Sang Made sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Dalam arahannya, Mendagri menilai, pengalaman Tomsi yang hampir setahun sebagai Plt. Sekjen, membuatnya yakin untuk melantiknya menjadi definitif. “Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt. dan saya kira berjalan cukup lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, jabatan sekjen dan sejenisnya memiliki peran sentral bagi sebuah organisasi. Bahkan, pejabat tersebut dinilai sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian/lembaga. Peran ini semakin krusial, mengingat Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Sekjen juga merupakan koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Tak hanya itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri juga kerap menjadi pedoman bagi Pemda dalam bekerja. Karenanya, kinerja Kemendagri sangat dipengaruhi oleh kualitas sekjen. Menurutnya, semakin cepat dan tepat kebijakan yang diambil sekjen bakal berpengaruh terhadap kondisi seluruh Pemda. “Berpengaruh kepada kondisi pembangunan masyarakat seluruh Indonesia,” jelasnya.

Di lain sisi, tambah Mendagri, irjen juga merupakan jabatan yang krusial seperti halnya sekjen. Sebab dengan peran yang diemban Kemendagri, irjen bertugas menjadi koordinator bagi inspektur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, dirinya meminta selain mengawasi internal Kemendagri, Sang Made juga dapat mengawasi Pemda seluruh Indonesia.

Dirinya berpesan agar Sang Made melanjutkan berbagai upaya memperkuat komunikasi dengan inspektur seluruh daerah yang telah dibangun oleh Tomsi. “Pak Tomsi sudah pernah kumpulkan semua inspektur provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya. **

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Agar Gula Rp 12.500/Kg, Mendag 'Paksa' Distributor Kurangi Untung

Cukup dengan Berbadan Hukum, Media tidak Harus Diverifikasi oleh Dewan Pers

Kebocoran Pajak Perkebunan di Riau Capai Rp5 Triliun, ini kata Wagubri...

Tim Jokowi: Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo Patut Ditolak MK

Menkeu Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Robert Hendrico Pimpin Persambi Riau Periode 2025-2029, Pelantikan Dihadiri Gubernur

2

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

3

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

4

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

5

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

6

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

7

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

8

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

9

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

10

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai