MENU TUTUP

KPK Panggil Staf Ditjen KKP Jadi Saksi Korupsi Proyek Kapal

Kamis, 11 Juli 2019 | 11:12:09 WIB
KPK Panggil Staf Ditjen KKP Jadi Saksi Korupsi Proyek Kapal

Jakarta - KPK memanggil Staf Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Setiawan Muhdianto, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek kapal yang merugikan negara Rp 179 miliar. Setiawan dimintai keterangan untuk tersangka Amir Gunawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amir Gunawan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 kapal di Bea-Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka ialah:

Perkara korupsi kapal di Ditjen BC:

1. Istadi Prahastanto sebagai pejabat pembuat komitmen;

2. Heru Sumarwanto sebagai ketua panitia lelang; dan

3. Amir Gunawan sebagai Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

Perkara korupsi kapal di KKP:

1. Aris Rustandi sebagai pejabat pembuat komitmen; dan

2. Amir Gunawan sebagai Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

KPK menduga total kerugian dari perkara ini mencapai Rp 179,28 miliar. Nilai perkiraan kerugian keuangan negara itu disebut KPK berasal dari dua perkara, yaitu pengadaan 16 kapal patroli cepat atau fast patrol boat (FPB) pada Ditjen BC tahun anggaran 2013-2015 dan pengadaan 4 unit kapal untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP tahun anggaran 2012-2016. Jadi total ada 20 kapal yang diduga dikorupsi. (detik.com)

Berita Terkait

Bertemu Prabowo, Jokowi: Tak Ada Lagi Cebong-Kampret, yang Ada Garuda Pancasila

Bahas Otorita IKN, BPKP dan Ditjen Bina Adwil Fokus Penetapan Batas Wilayah

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Riky di Bagansiapiapi Riau

Mengenai SP3 Perusahaan Terindikasi Karlahut, Ini Kata Menteri LHK

Dampak Turunnya Tarif Listrik Baru Dirasakan April 2017

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah