MENU TUTUP

Pengacara Sebut Habib Rizieq 'Dijebak' Bendera Tauhid, Ini Kata Istana

Kamis, 11 Juli 2019 | 09:01:04 WIB
Pengacara Sebut Habib Rizieq 'Dijebak' Bendera Tauhid, Ini Kata Istana

Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebut kliennya terhalang pulang ke Indonesia salah satunya karena sempat 'dijebak' kasus pemasangan bendera tauhid. Pihak Istana angkat bicara.

Bendera tauhid yang dimaksudkan adalah pemasangan bendera tauhid berlatar hitam yang dianggap menyerupai bendera ISIS di dinding rumah Habib Rizieq sehingga membuat kepolisian Saudi sempat memeriksa imam besar FPI itu. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan pemerintah tak pernah menghalangi Habib Rizieq pulang.

"Dari awal kan sudah selalu kita bilang bahwa yang pasti untuk beliau pulang ke Tanah Air itu tidak ada satu institusi di negeri ini pun yang menghalangi beliau kembali ke Tanah Air. Bahwa kalau ada urusan, ada masalah yang terkait di luar negeri, monggo, baik di luar negeri maupun Tanah Air, ya kita berharap HRS bisa menghadapinya, menyelesaikannya dengan baik," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (10/9/2019).

Ngabalin menegaskan tak ada satu institusi pun yang menghalangi maupun melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Jika Habib Rizieq bermasalah di luar negeri, Ngabalin meminta pemerintah tak dikait-kaitkan.

"Bahwa ada masalah di luar negeri tentu jangan dikaitkan dengan pemerintah maupun dengan urusan dalam negeri. Silakan saja, silakan saja, karena urusan luar negeri itu sama sekali tidak ada urusannya dengan campur tangan dengan pemerintah Indonesia, apalagi ada yang kerjain. Berprasangka baik atau berhusnuzan itu adalah ciri dasar dari orang-orang mukmin. Janganlah dikait-kaitkan dengan pemerintah maupun urusan dalam negeri," ucap Ngabalin.


Soal pengacara Habib Rizieq yang menganggap kliennya diusili dengan urusan bendera tauhid, Ngabalin mengaku keheranan. Dia menegaskan pemerintah tak mengurusi urusan luar negeri negara lain. 

"Masa pemerintah bisa campur tangan urusan dalam negeri di negara orang? Presiden dan pemerintah konsentrasi mengurus dan bekerja dengan sekuat tenaga melayani kepentingan rakyat, melayani kepentingan bangsa dan negara dalam negeri," ucap Ngabalin.(detik.com) 

 

Berita Terkait

Diduga Tak Miliki IMB, Peresmian Waterboom Milik Ahok Dibanjiri Pejabat Rohil

Kata Ketua DPR soal Usul Pembentukan Pansus 22 Mei

JANGAN MENGGURUI MAHKAMAH AGUNG

Rencana Jokowi GAJI Pengangguran Masuk RPJMN

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan