MENU TUTUP

Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:59:18 WIB
Perkuat Desentralisasi Fiskal, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer

Jakarta, Wawasanriau.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat desentralisasi fiskal. Langkah ini salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kesejahteraan. Melalui UU ini, diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif dengan menciptakan HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Fatoni menegaskan, pemberian TKD merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan HKPD. TKD merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang harus disusun secara logis dan sistematis berdasarkan potensi pendapatan daerah dan peraturan perundang-undangan.

"Kebijakan TKD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan berbagai jenis TKD. Hal itu di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Keistimewaan (DAIS). "Keenam, Dana Desa dan ketujuh, Insentif Fiskal," terangnya.

Sejalan dengan itu, Fatoni menilai Rakornas tersebut penting digelar untuk menyamakan persepsi berbagai stakeholder terkait dengan pengelolaan anggaran, khususnya dana TKD. Dirinya mengapresiasi semua pihak atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Tentunya kegiatan semacam ini perlu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah, mengingat perkembangan dinamika kebijakan pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo mengatakan, pelaksanaan anggaran dana TKD dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025. Pada Pasal 5 ayat (8) ditegaskan bahwa sebagian TKD untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur dilakukan pencadangan.

“Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (10) ditegaskan bahwa besaran transfer ke daerah yang dicadangkan tersebut dapat direalokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” tandasnya. **

Rilis : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

DPK Permigastara Dilantik, Bupati Rohil Berharap Pengusaha Migas Lokal Bisa Berkontribusi di Pertami

Bus Tabrak Truk di Banyuasin Sumsel, 3 Orang Tewas

KPK: Sjamsul Nursalim Datanglah ke RI, Sampaikan Jika Ada Bantahan

Ini Jihad kita...!!!! Mohon Do'a & Tolong sebar luaskan agar seluruh umat islam tahu

Pemkab Kampar Tandatangani MoU bersama STPN Yogyakarta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

2

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

3

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

4

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

5

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat

6

Kasat Reskrim Polres Dumai Bersama Disperindag Lakukan Bapokting Dipasar & Toko

7

Meresahkan Masyarakat, Diduga Bandar Narkoba Didesa Petani Tak Tersentuh Hukum

8

Tradisi Ziarah Makam Sehari Sebelum Puasa Ramadhan di Bagansiapiapi

9

Kapolres Dumai Bersama Ketua Bhayangkari Kunker ke Polsek Dumai Barat & Dumai Kota

10

Polsek Bukit Kapur Gelar Kegiatan Jumat Curhat Bersama masyarakat Bukit Nenas Dumai