MENU TUTUP

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Kamis, 26 November 2020 | 09:25:05 WIB
Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran Kapolri

Jakarta (wawasanRiau) --Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi Covid-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Diantaranya, terkait dengan penanganan Covid-19. 

Kapolri, dikatakan Irjen Pol Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat. 

"Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat," kata Irjen Pol Argo.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

"Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati," ujar Irjen Pol Argo. (Rilis Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton).

Berita Terkait

Pansel Akan Umumkan Hasil Tes Psikologi Capim KPK Siang atau Sore Ini

Selain Damayanti, KPK Juga Tangkap Pejabat Kementerian PU

Yorris Raweyai Soroti Penurunan Perolehan Kursi Golkar

Ketua MPR soal Amendemen UUD 1945: Hanya soal GBHN, Nggak Boleh yang Lain

MK Terancam Ditinggalkan Terkait Nanti Sengketa Hasil Pilpres

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran