MENU TUTUP
Catatan Zulmansyah Sekedang

KLB PWI: HCB Harga Mati!

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:46:31 WIB
KLB PWI: HCB Harga Mati! Zulmansyah Sekedang

Saat ini beredar pernyataan sikap dari sejumlah Ketua PWI Provinsi se-Indonesia. Isinya sama semua: menolak KLB PWI!

Isi pernyataan sikap itu, banyak sama titik komanya. Maka dapat ditebak; itu bukan dari hati nurani pengurus PWI daerah. Tetapi mobilisasi untuk menggagalkan KLB PWI.

Total ada enam pernyataan sikap dalam surat pernyataan yang beredar tersebut. Menurut Saya, poin ketiga dan keempat paling penting. Poin ketiga isinya; "Mendukung dan mengakui serta menyatakan berdasarkan keabsahan serta PD/PRT PWI, Ketua Umum Hendry Ch Bangun adalah sah, legal dan berlaku."

Poin keempat berbunyi; "Mendukung dan mengakui sepenuhnya produk keputusan PWI Pusat dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun sesuai aturan organisasi PD PRT PWI yang legal, sah serta berlaku."

Di luar pernyataan sikap itu, pendukung HCB lainnya, Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Haris Sadikin, menyebutkan kepada media; lebih duapertiga PWI Provinsi dari Aceh sampai Papua mendukung Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Mayoritas!

Nah. Kalau begitu banyak dukungan terhadap HCB, lalu mengapa menolak KLB?

Mestinya datang dan hadir saja ke KLB. Bela habis-habisan HCB! Tolak Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan HCB. Anulir keputusan DK PWI di KLB. Batalkan!

Lalu, setelah menganulir SK DK PWI, kembali nyatakan bersama-sama HCB sebagai Ketum PWI 2023-2028. Sahkan! KLB Selesai. PWI kembali bersatu! Case closed!

Saya berkali-kali menyampaikan, lewat opini, lewat pemberitaan media, juga  lewat pesan pribadi kepada ketua-ketua PWI di daerah: KLB PWI adalah solusi. Itu diatur dalam PD PRT sebagai mekanisme organisasi untuk menyelesaikan masalah.

Bacalah baik-baik PD dan PRT PWI, yang sudah disepakati bersama dalam Kongres XXV di Bandung. KLB itu intinya kongres. Bedanya; ada kata "Luar Biasa."

Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi PWI.

Tetapi, apanya yang luar biasa? Karena waktunya. Yang dipercepat. Mestinya di 2028. Tetapi digelar di 2024.

Apanya lagi yang luar biasa? Karena sebab-musababnya. Kalau yang biasa karena habis masa bakti pengurusnya dan yang sekarang karena Ketum PWI Pusat sudah berhalangan tetap berdasarkan keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan HCB dari anggota PWI.

Tetapi inti kongres sesungguhnya musyawarah mufakat. Itu jelas diatur dalam PRT PWI pasal 27 ayat 1; "Dalam mengambil keputusan, Kongres harus mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat."

Bagaimana kalau tidak tercapai kata mufakat? Ada ayat 2 pasal 27 PRT mengatur. Bunyinya; "Apabila musyawarah tidak menghasilkan mufakat, keputusan diambil melalui pemungutan suara."

Inilah kesempatan PWI Provinsi yang menyatakan mendukung HCB. Yang menyatakan mayoritas, yang menyatakan lebih duapertiga! Ayo, maju tak gentar membela HCB! Batalkan SK DK PWI dan kembali pulihkan HCB sebagai Ketum PWI!

Sekali lagi; ayo maju tak gentar membela HCB di KLB! HCB harga mati! Tolak Keputusan DK Pusat yang memberhentikan HCB. Anulir. Batalkan!

Pertanyaannya: yang mengaku mayoritas ini berani tidak hadir di KLB? Atau hanya omdo?

Penutup, sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, SK Dewan Kehormatan PWI memberi amanah tanggungjawab kepada saya dua tugas saja. Tugas pertama menggelar Rapat Pleno PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dan tugas kedua menggelar KLB.

Tanggungjawab tugas pertama sudah selesai dilaksanakan pada 24 Juli lalu. Tugas kedua; KLB PWI akan diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2024. Mari Bro kita sukseskan! ***

Zulmansyah Sekedang, Plt Ketua Umum PWI Pusat

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke 73, Polres Inhu Gekar Anjangsana Dengan Purnawirawan

Tahun Ini, Dana Desa di Riau Akan Bertambah Rp200 Juta

Tokoh Masyarakat Teluk Pulau Hilir Ajak Warganya Tolak People Power 

PJ Bupati Kampar Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka

Babinsa Koramil 01 Bangko Panen Padi Bersama Petani

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres