MENU TUTUP

Selama Pilkada, Penanganan Kasus Korupsi Petahana Ditunda

Jumat, 16 Oktober 2015 | 22:13:24 WIB
Selama Pilkada, Penanganan Kasus Korupsi Petahana Ditunda ilustrasi

JAKARTA,Wawasanrau.com - Tudingan korupsi kerap digunakan sebagai salah satu cara kampanye negatif untuk menjegal lawan politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama terhadap calon patahana atau incumbent. Masalah ini dinilai bisa membuat situasi yang kurang kondusif terkait keamanan di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran penegak hukum untuk tidak menyelidiki dugaan korupsi calon kepala daerah yang dituding terlibat korupsi.

"Jegal-menjegal, saya sudah minta Kapolri untuk kasusnya ditunda, juga Kejaksaan. Jadi tidak ada alasan hukum untuk menjegal lawan politik, yang bisa rusak pesta demokrasi," kata Luhut di Jakarta, Jumat (16/10/15).

Hal yang sama juga disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dia mengakui, sudah banyak laporan dugaan korupsi yang masuk ke polisi. Mayoritas, pelaporan itu dilakukan terhadap petahana yang maju lagi di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Kan ada incumbent yang maju pilkada. Nah itu dilaporkan korupsi, ke Kepolisian, Kejaksaan, bahkan ke KPK," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, untuk pelaporan ini pihaknya tetap akan menerima. Namun, polisi tidak akan memproses laporan itu selama penyelenggaraan pilkada.

"Prosesnya selesai pilkada. Itu sudah ada TR (telegram rahasia) kepada seluruh jajaran," terangnya.***(rtc/red)

Berita Terkait

Gedung DPRD Papua Barat di Manokwari Dibakar Pendemo

Ditjen Dukcapil dan BSSN Eratkan Kerja Sama Pengujian Keamanan Perangkat Elektronik

Struktur Gaji PNS Diubah, PNS Malas Bakal Tongpes

Dirjen Bina Adwil Safrizal Apresiasi Aksi Humanis Satpol PP Atur Pedagang

Bupati Rohil Resmikan Giat Vaksinasi Masal, Kapolres Rohil Targetkan 7.000 Dosis Vaksinasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan