MENU TUTUP

Selama Pilkada, Penanganan Kasus Korupsi Petahana Ditunda

Jumat, 16 Oktober 2015 | 22:13:24 WIB
Selama Pilkada, Penanganan Kasus Korupsi Petahana Ditunda ilustrasi

JAKARTA,Wawasanrau.com - Tudingan korupsi kerap digunakan sebagai salah satu cara kampanye negatif untuk menjegal lawan politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama terhadap calon patahana atau incumbent. Masalah ini dinilai bisa membuat situasi yang kurang kondusif terkait keamanan di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran penegak hukum untuk tidak menyelidiki dugaan korupsi calon kepala daerah yang dituding terlibat korupsi.

"Jegal-menjegal, saya sudah minta Kapolri untuk kasusnya ditunda, juga Kejaksaan. Jadi tidak ada alasan hukum untuk menjegal lawan politik, yang bisa rusak pesta demokrasi," kata Luhut di Jakarta, Jumat (16/10/15).

Hal yang sama juga disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dia mengakui, sudah banyak laporan dugaan korupsi yang masuk ke polisi. Mayoritas, pelaporan itu dilakukan terhadap petahana yang maju lagi di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Kan ada incumbent yang maju pilkada. Nah itu dilaporkan korupsi, ke Kepolisian, Kejaksaan, bahkan ke KPK," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, untuk pelaporan ini pihaknya tetap akan menerima. Namun, polisi tidak akan memproses laporan itu selama penyelenggaraan pilkada.

"Prosesnya selesai pilkada. Itu sudah ada TR (telegram rahasia) kepada seluruh jajaran," terangnya.***(rtc/red)

Berita Terkait

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

KBRI Sana'a Ditutup Sementara, Kemlu: WNI di Yaman Sudah Dievakuasi

Teroris Christchurch Terinspirasi Pembantaian oleh Anders Breivik

Opick Terima Rambut Nabi Muhammad dari Ulama Turki

SBY dan Keluarga Gelar Tahlilan 7 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin