MENU TUTUP

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Riky di Bagansiapiapi Riau

Kamis, 14 Maret 2019 | 14:37:59 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Riky di Bagansiapiapi Riau

BAGANSIAPIAPI - (WAWASANRIAU.COM) - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial RG alias Abu Riky di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Setelah menangkap Abu Riky, Densus menggeledah rumah. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan Abu Riky dilakukan sekitar pukul 08.25 WIB, Kamis (14/3/2019).

Penangkapan dilakukan saat Abu Riky hendak membeli sarapan di Bagan Kota. Selanjutnya Densus 88 menggeledah tempat tinggal Abu Riky di Jl Dr Pratomo. 

Abu Riky diduga aktif mem-posting terkait kejadian teror. Dia juga diduga pernah memberi arahan kepada anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.

"(RG) mengunggah video TKP ledakan di parkiran timur Senayan, 17 Februari 2019, ke Grup Channel Media Khilafah," sebut Dedi.

 

 

Sumber : detik.com 

Berita Terkait

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Sehari Setelah Ledakan di Thamrin, Starbucks di GI Kembali Beroperasi

Bupati dan Wabup Rohil Hadir Audensi Project Nasional Pipa Block Rokan

BSSN Sebut Indonesia Alami Perang Tak Kasat Mata

Dinas Pemberdayaan Anak DKI Akui Salah Undang Muslimah HTI ke Rapat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan