MENU TUTUP

Aksi Kontroversial "Keluarga Bupati" di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan

Minggu, 22 Juni 2025 | 20:31:32 WIB
Aksi Kontroversial

Aksi Kontroversial "Keluarga Bupati" di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers

BANGGAI LAUT – Sekelompok individu yang mengklaim sebagai perwakilan keluarga Bupati Banggai Laut menggelar aksi di Polsek Banggai Kepulauan pada Sabtu, 21 Juni 2025. 

Aksi ini bertujuan mempertanyakan tindak lanjut kepolisian atas aduan mereka terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dan perbuatan melawan hukum di Kabupaten Banggai Laut, yang sebelumnya dimuat oleh puluhan media massa.

Kehadiran sejumlah pejabat publik dalam aksi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai independensi dan etika birokrasi. Beberapa nama yang teridentifikasi turut serta antara lain Kepala Desa Bonebaru, Kepala Desa Koloni, Kabag ULP, Kabid PMD, Anggota DPRD Moh. Hidayat Abas, Kadis LH Steven Musa, Fadli Lapene (Kominfo bagian Statistik), dan Kabid Deteksi Dini Kesbangpol, serta beberapa individu lainnya. 

9 Keterlibatan mereka sebagai pejabat publik dalam aksi yang bernuansa personal ini dapat diinterpretasikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar kode etik pejabat negara.

Dalam orasinya, para peserta aksi secara tegas menuntut agar wartawan yang memberitakan dugaan tersebut segera diproses hukum. Tuntutan ini memicu kekhawatiran serius akan upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Kepada awak media Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyoroti kejanggalan dalam upaya klarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. 

"Kami mencermati klarifikasi yang telah dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui beberapa media setempat. 

Ironisnya, klarifikasi tersebut dibuat tanpa melibatkan media-media yang pertama kali mengangkat berita dugaan penyelewengan tersebut," ungkap narasumber. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan niat baik dari upaya klarifikasi yang dilakukan.

Narasumber tersebut lebih lanjut menambahkan, "Aksi ini terkesan dipaksakan. 

Pasalnya, orang-orang yang terlibat dan mengatasnamakan keluarga Bupati, beberapa di antaranya adalah kontraktor dan pejabat publik. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap wartawan, mengingat produk jurnalistik tunduk pada Undang-Undang Pers.

" Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3), pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi. 

"Pers wajib melayani Hak Jawab," dan "Pers wajib melayani Hak Koreksi," tegasnya, menyoroti bahwa mekanisme hukum sudah jelas diatur untuk menyelesaikan sengketa pers.

Alih-alih menempuh jalur Hak Jawab atau Hak Koreksi yang dijamin undang-undang, Diduga Pemerintah Kabupaten Banggai Laut justru memilih membuat klarifikasi yang disinyalir sebagai konferensi pers, namun tanpa menyertakan bukti-bukti yang memadai untuk membantah dugaan yang ada. 

Alhasil ituasi ini semakin memperkuat keraguan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Aksi ini patut diduga sebagai upaya sistematis untuk menghalangi dan membungkam peran jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. 

Oleh karena itu, publik mengharapkan Pemerintah Pusat segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan penyelewengan di Kabupaten Banggai Laut. 

Hal ini krusial demi tegaknya supremasi hukum, keadilan, dan untuk memastikan bahwa kebebasan pers tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. (Team) 

Publisher -Red 

Sumber : F, S

Berita Terkait

Jokowi Tegaskan 2016 Tidak Boleh Ada Kebakaran Hutan dan Lahan Lagi

Pertemuan Lintas Sektoral, Bupati dan Wabup Rohil Ajak Seluruh Elemen Perangi Narkoba

Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ketua TP PKK Rohil Sanimar Afrizal Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Ibu ke 93

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah