MENU TUTUP

Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Sebut Kepentingan Orang Lama

Sabtu, 07 Desember 2019 | 13:58:39 WIB
Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Sebut Kepentingan Orang Lama

Wawasanriau --Dewan Pengawas TVRI mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Surat tersebut berdasarkan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.

Menyikapi hal ini, Helmy Yahya kemudian menunjukkan perlawan. Ia tidak secara langsung memberikan pernyataan menolak pemecatan tersebut.

Helmy Yahya mengunggah ulang kicaun-kicauan warganet yang mendukungnya. Ia me-retweet sekitar 80 kicauan netizen melalui akun Twitter pribadinya @helmyyahya pada Kamis (5/12/2019).

Pria yang dikenal sebagai "Raja Kuis Indonesia" ini mengunggah ulang kicaun warganet yang cukup menggelitik.

Misalnya seperti yang ditulis @byeubee, "disuruh mundur demi kepentingan orang lama".

"TVRI yang bener aja lo, itu Pak Helmy bikin TVRI jadi menarik buat ditonton, perubahan hebat dari logo, Liga Inggris, Discovery Channel. Mungkin kah ada bagi-bagi kursi yang belum dapat jatah?" tulis @MuftiMaulana8.

"Gimana mau maju Bambang. Kesel liat orang-orang bagus malah disingkirin sama orang-orang licik," tulis @naufalaby.

Tiga kicauan itu hanya sebagian yang di-retweet oleh Helmy Yahya. Banyak pula warganet yang memuji gebrakan Helmy selama menjabat sebagai Direktur Utama TVRI.

Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tanpa alasan yang jelas.

"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.

Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.

Kekinian, Helmy Yahya batal mengelar konferensi pers untuk menanggapi pemecatan dirinya. Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra memastikan bahwa konpers ditunda karena Helmy Yahya akan melangsungkan mediasi lebih dahulu di Kementerian Komunikasi dan Informatika pukul 13.00 WIB.

“Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo. Bisa bergeser ke sana setelah Jumat, dengan tugas jurnalistik yang bisa dilakukukan mohon standby di Kominfo. Ketua Dewas dan pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," ujar Apni di kantor TVRI, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Berita Terkait

Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

Diduga Tercemar!! Warga Rohil Temukan Ribuan Ikan Mati Disepanjang Sungai Rokan

4 Poin Penjelasan MUI Soal Fatwa Haram Pakai Atribut Nonmuslim

Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Rizieq Minta Rupiah Baru Ditarik, Ini Kata Sri Mulyani

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Tokoh Masyarakat Desa Pasir Putih Ajak Semua Warga Bersatu Dukung Asset

2

ASSET Fasih Sampaikan Visi dan Misinya di Debat Publik KPU

3

Kampanye Dialogis di Ujung Tanjung, Keluarga Besar 838 Ajak Masyarakat Pilih Asset

4

LHKPN Disorot, Samsuri: Sudah Kita Laporkan Beserta Rincian Perolehannya

5

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

6

Sembako Murah, Program Afrizal Sintong Nyata Sudah Dilakukan

7

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

8

Sudah Banyak Rasakan Perubahan, Ribuan Masyarakat Jalan Bulan Sepakat Dukung Asset

9

Tim Lawyer Asset Lapor inisial JC ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Tentang Dugaan Fitnah

10

Nasrudin Hasan : Pak Suyatno Berpesan ke Masyarakat Rohil Pilih Asset