MENU TUTUP

Kata Ketua DPR soal Usul Pembentukan Pansus 22 Mei

Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:31:00 WIB
Kata Ketua DPR soal Usul Pembentukan Pansus 22 Mei

Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi usulan pembentukan Pansus 22 Mei yang datang dari anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi. Menurutnya, saat ini kasus kerusuhan 22 Mei 2019 sedang ditangani kepolisian. 

"Proses penyelidikan oleh Polri sedang berjalan. Menurut saya, serahkan dan percayakan proses itu pada Polri," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

Bamsoet mengatakan proses hukum kasus itu pun dilakukan secara transparan oleh polisi. Politikus Golkar itu meminta agar semua pihak percaya kepada Polri.

"Toh, semua sudah terbuka secara gamblang," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan Aboe Bakar dalam rapat paripurna DPR.

"Kami usul bentuk Pansus 22 Mei. Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembentukan Pansus 22 Mei itu merupakan usulan yang patut dipertimbangkan. Namun ia mengembalikan hal tersebut ke mekanisme di DPR.

"Saya kira kan usulan dari anggota, sesuai dengan mekanisme yang ada sebetulnya saya pikir itu merupakan satu usulan yang baik. Karena kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa yang melakukan, siapa yang menjadi korban-korban, kerugiannya seperti apa," ucap Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

"Saya kira itu sebenarnya baik, tapi sangat tergantung tentu pada mekanisme yang ada di DPR sendiri," imbuh dia. (detik.com) 

Berita Terkait

Yacht Asal Australia yang Rusak di Laut NTT Berhasil Dievakuasi

Terbang ke London, JK Beri Kuliah Umum di Oxford Centre for Islamic Studies

NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Rakornas Arahan Presiden RI di Bali

Kapolda Metro Tegaskan Larangan Kegiatan Massa di Depan MK hingga Putusan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini