MENU TUTUP

Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Senin, 08 Juli 2019 | 21:12:00 WIB
Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Jakarta - Baiq Nuril Maknun berencana mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mencari keadilan. Pihak Istana menyebut DPR akan memberikan pertimbangan kepada Jokowi.

"Bisa dilanjutkan itu, nanti kan ada prosesnya. DPR juga akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Sebelum mengajukan amnesti, Baiq Nuril mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. MA tetap menghukum Baiq Nuril sebagaimana vonis kasasi, yakni pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah PK ditolak, Baiq Nuril langsung bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna pun mengumpulkan pakar hukum untuk membahas opsi amnesti bagi Baiq Nuril.

Moeldoko menyebut ada kemungkinan Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. "Oh bisa, mungkin," kata Moeldoko.

Pada kasus ini, Baiq Nuril dihukum karena merekam pembicaraan mesum kepala sekolah. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

MA menegaskan kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Rekaman menggunakan HP itu disimpan oleh Baiq Nuril. (detik.com)

Berita Terkait

Jika Keluarkan Perppu KPK, Surya Paloh: Jokowi Bisa di-Impeach

Jokowi: Tipikal Orang Kita, Kalau Diberi Pesaing Baru Bangun

Jadi Tersangka, Novanto Tak Mundur dari Kursi Ketua DPR

KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

MoU Dengan UGM, Yusi Berharap Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan anak Di Desa Dapat terlaksana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan