MENU TUTUP

Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Senin, 08 Juli 2019 | 21:12:00 WIB
Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Jakarta - Baiq Nuril Maknun berencana mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mencari keadilan. Pihak Istana menyebut DPR akan memberikan pertimbangan kepada Jokowi.

"Bisa dilanjutkan itu, nanti kan ada prosesnya. DPR juga akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Sebelum mengajukan amnesti, Baiq Nuril mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. MA tetap menghukum Baiq Nuril sebagaimana vonis kasasi, yakni pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah PK ditolak, Baiq Nuril langsung bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna pun mengumpulkan pakar hukum untuk membahas opsi amnesti bagi Baiq Nuril.

Moeldoko menyebut ada kemungkinan Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. "Oh bisa, mungkin," kata Moeldoko.

Pada kasus ini, Baiq Nuril dihukum karena merekam pembicaraan mesum kepala sekolah. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

MA menegaskan kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Rekaman menggunakan HP itu disimpan oleh Baiq Nuril. (detik.com)

Berita Terkait

Diskusi Milenial Bareng Anis Matta, Sandiaga Bicara Tak Takut Jadi Oposisi

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

Civitas Akademika UGM Kirim Pesan Damai Pascaaksi Ricuh 22 Mei

Kepala BSKDN Tekankan Kebaruan Jadi Kriteria Penting Penilaian Inovasi

PA 212 akan Aksi Kawal MK, TKN: Hakim Tak Bisa Diintervensi Aksi Jalanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa