MENU TUTUP

Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Senin, 08 Juli 2019 | 21:12:00 WIB
Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Jakarta - Baiq Nuril Maknun berencana mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mencari keadilan. Pihak Istana menyebut DPR akan memberikan pertimbangan kepada Jokowi.

"Bisa dilanjutkan itu, nanti kan ada prosesnya. DPR juga akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Sebelum mengajukan amnesti, Baiq Nuril mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. MA tetap menghukum Baiq Nuril sebagaimana vonis kasasi, yakni pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah PK ditolak, Baiq Nuril langsung bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna pun mengumpulkan pakar hukum untuk membahas opsi amnesti bagi Baiq Nuril.

Moeldoko menyebut ada kemungkinan Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. "Oh bisa, mungkin," kata Moeldoko.

Pada kasus ini, Baiq Nuril dihukum karena merekam pembicaraan mesum kepala sekolah. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

MA menegaskan kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Rekaman menggunakan HP itu disimpan oleh Baiq Nuril. (detik.com)

Berita Terkait

Teroris Christchurch Terinspirasi Pembantaian oleh Anders Breivik

Kepala BNN Canangkan Kampung Bersih Narkoba

Polri Peduli Negeri, Kapolda :Kita Mulai Dari Sesuatu Yang Penting Bagi Penerus Bangsa

Jokowi Siapkan Jabatan Baru 450 Kolonel dan 300 Perwira Tinggi

Nampaknya China Tidak Main-Main Rebut Natuna Dari Indonesia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan