MENU TUTUP

Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Senin, 08 Juli 2019 | 21:12:00 WIB
Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Jokowi, Moeldoko: Ada Prosesnya

Jakarta - Baiq Nuril Maknun berencana mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mencari keadilan. Pihak Istana menyebut DPR akan memberikan pertimbangan kepada Jokowi.

"Bisa dilanjutkan itu, nanti kan ada prosesnya. DPR juga akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Sebelum mengajukan amnesti, Baiq Nuril mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. MA tetap menghukum Baiq Nuril sebagaimana vonis kasasi, yakni pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah PK ditolak, Baiq Nuril langsung bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna pun mengumpulkan pakar hukum untuk membahas opsi amnesti bagi Baiq Nuril.

Moeldoko menyebut ada kemungkinan Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. "Oh bisa, mungkin," kata Moeldoko.

Pada kasus ini, Baiq Nuril dihukum karena merekam pembicaraan mesum kepala sekolah. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

MA menegaskan kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Rekaman menggunakan HP itu disimpan oleh Baiq Nuril. (detik.com)

Berita Terkait

Ribuan Orang di Solo Turun ke Jalan Rayakan Pertemuan Jokowi-Prabowo

Meriahkan HUT RI ke 78, Diskominfo dan Persandian Kampar bersama DLH Kampar Lakukan Senam Sehat

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Yusril dan Tim Hukum 01 Bertemu Jokowi di Istana Bogor Malam Ini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran