MENU TUTUP

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:09:44 WIB
Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Pelabuhan bagansiapiapi

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau mengendus adanya aroma tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan pelabuhan bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih. 

"Ya sudah ditangani pihak kita, sudah dilakukan pemanggilan. "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mohtar Arifin, Rabu (17/07/2019).

Lanjut dia, Adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi)

Berita Terkait

Sidang Perkara Kepemilikan Sabu 15 Kg ! Kuasa Hukum Dan Penuntut Umum Saling Perdebatan Pasal

Heboh!! Kejari Jebloskan Ketua KNPI Rohil Kedalam Penjara

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta di Jalan, Pria Ini Diamankan Polisi

Ngeri..!! Pemotor Tewas Terlindas Truck CPO di Duri

Heboh! Caleg Gerindra Lingga Tertangkap Saat Pesta Sabu di Batam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat