MENU TUTUP

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:09:44 WIB
Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Pelabuhan bagansiapiapi

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau mengendus adanya aroma tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan pelabuhan bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih. 

"Ya sudah ditangani pihak kita, sudah dilakukan pemanggilan. "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mohtar Arifin, Rabu (17/07/2019).

Lanjut dia, Adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi)

Berita Terkait

Pledoi, Tuntutan Jaksa Mengada-ada.Terdakwa Minta Dibebaskan  

Diduga 3 Unit Bus Tran Metro Pekanbaru Mesinnya Dimutilasi dan Raib

Kasus sabu, PN Rohil Bebaskan Terdakwa Supriadi alias Ganden

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

IWO Rohil Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini