MENU TUTUP

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:09:44 WIB
Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Pelabuhan bagansiapiapi

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau mengendus adanya aroma tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan pelabuhan bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih. 

"Ya sudah ditangani pihak kita, sudah dilakukan pemanggilan. "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mohtar Arifin, Rabu (17/07/2019).

Lanjut dia, Adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 51 Pria Diduga Pelaku Pesta Seks di Harmoni

Ajukan PK, Pihak H Syamsul Afandi Als Cupak Serahkan Bukti Baru Kepengadilan

Hitungan Hari Pileg, Nasib Caleg Gerindra Dibekuk Polisi Karena Sabu

Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polsek Bangko

Cerita Pemutilasi Mayat Dalam Koper yang Gelisah dan Emosi Usai Membunuh

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan