MENU TUTUP

Kasus sabu, PN Rohil Bebaskan Terdakwa Supriadi alias Ganden

Jumat, 12 April 2019 | 15:21:40 WIB
Kasus sabu, PN Rohil Bebaskan Terdakwa Supriadi alias Ganden

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Rohil menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Supriadi Alias Ganden kasus kepemilikan narkoba jenis Sabu - sabu, Kamis 11 April 2019.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rudi Ananta Wijaya SH MH  dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Hidayat SH serta Penasihat Hukum Terdakwa Kalna Surya Siregar SH dan Coky Roganda Manurung SH. 

Majelis hakim menyatakan terdakwa Supriadi Alias Ganden tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan penuntut umum.

Dengan putusan ini, majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melepaskan dari kurungan. "Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Memulihkan hak para terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya, dan menetapkan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran kecil  yang didalamnya  berisikan  narkotika  jenis sabu-sabu. Ucap Hakim Rudi

Sebelumnya dalam Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menuntut terdakwa Supriadi alias Ganden selama 7,6 tahun dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Darma) 

Berita Terkait

Seludupkan 3Kg Sabu Asal Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap Polda Riau

Diduga Penyimpangan Juknis, Petani Kedelai Pedamran Dapat Bibit Tidak Unggul

KPK Periksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin Saksi Perkara Dugaan Korupsi

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Kapolsek Bangko Akui Segera Cek Penemuan Alat Isap Sabu di SD 026

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan