MENU TUTUP

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

Jumat, 14 Januari 2022 | 21:09:16 WIB
RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

Rohil - Panglima Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Rohil Datok Seri Syafrianto SH dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Rokan Hilir Iskandar SE didampingi kuasa hukum secara resmi melaporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil, Jumat (14/1/2022). 

Laporan resmi ini dilakukan karena Larshen Yunus yang merupakan salah satu aktifis tersebut tak kunjung menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan disalah satu media online yang diduga mencemarkan nama baik pembina dan tokoh lembaga adat Melayu Rohil Azhar Syakban yang juga merupakan ayah kandung wakil Bupati Rohil. 

"Kami RMB dan LMB secara resmi telah melaporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil, " kata Datok Seri Syafrianto SH selaku panglima RMB didampingi pimpinan LMB Iskandar SE dan kuasa hukum Saro Toto Nafo Hulu SH. 

Datok Seri Syafrianto SH menyebutkan, laporan tersebut dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana pemberitaan pada media online radar nusantara pada hari Senin tanggal 10 januari 2022.

Dimana terangnya, dalam pemberitaan dengan narasumber Larshen Yunus yang pada pokok memberitakan "Atau mungkin ayah kandung wakil bupati Rohil yang bernama Azhar syakban alias Wathan yang justru menjadi penguasa bayangan di negeri seribu kubah tersebut? tanya pada rumput yang bergoyang".

Hal ini lanjutnya, telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat lembaga adat Melayu Riau pada umumnya dan khususnya lembaga adat Melayu Kabupaten Rokan Hilir. 

"Sehubungan Azhar syakban alias Wak Atan yang menjadi korban dalam pemberitaan itu adalah pembina dan tokoh lembaga adat Melayu Riau, " paparnya. 

Dalam laporan itu, RMB dan LMB meminta Polres Rohil untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sumber berita dalam hal ini media online radar Nusantara yang terbit pada tanggal 10 januari 2022 dengan narasumber Larshen Yunus.***

Berita Terkait

Kapolsek Tambang Hadiri Loka Karya Mini Terkait Penanganan Stunting

Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

Polsek Bangko Bekuk Tiga Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja

Diduga Hutan Mangrove Dibabat, Kata Camat Sinaboi Rencana Mau Bikin Kelompok Tani

Dalam Rangka Ops LK 2025 Satlantas Polres Rohil Gelar Rampcheck Kendaraan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan