MENU TUTUP

Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Senin, 17 Juni 2019 | 11:10:47 WIB
Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Hong Kong - Demonstran antipemerintah yang memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong masih menguasai ruas jalanan utama. Ini terjadi sehari setelah 2 juta orang diklaim membanjiri jalanan Hong Kong dalam aksi bersejarah untuk menuntut mundur pemimpin Hong Kong, Carrie Lam. 

Sejumlah besar demonstran turun ke jalanan di tengah panas terik pada Minggu (16/6) waktu setempat untuk menyerukan agar Lam mundur dari jabatannya. Ini terjadi meski Lam telah mengumumkan penangguhan pembahasan RUU ekstradisi yang akan mengizinkan ekstradisi ke China daratan. 

Para pengkritik mengkhawatirkan RUU kontroversial yang didukung China itu akan menjerat orang-orang dalam peradilan China yang dikenal buram dan dipolitisasi. RUU itu juga dikhawatirkan akan melemahkan penegakan hukum serta reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis yang aman. 

Baca juga: Dituntut Mundur Terkait RUU Ekstradisi, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Seperti dilansir AFP, Senin (17/6/2019), sejumlah besar demonstran yang berpakaian serba hitam berkumpul di jalanan dekat Gedung Parlemen Hong Kong dalam aksi pada Minggu (16/6) waktu setempat, yang oleh para penyelenggara diperkirakan diikuti oleh sekitar 2 juta demonstran, atau dua kali lipat dari peserta aksi demo pekan lalu yang memecahkan rekor dengan 1 juta orang. 

Angka dari penyelenggara unjuk rasa, Civil Human Rights Front, itu tidak diverifikasi secara independen. Namun dikonfirmasikan sebagai unjuk rasa terbesar dalam sejarah Hong Kong. 

Pihak kepolisian memberikan angka lebih rendah, yakni hanya 338 ribu orang yang ikut unjuk rasa pada Minggu (16/6) waktu setempat. 

Pada Senin (17/6) pagi waktu setempat, jumlah demonstran dilaporkan menurun hingga hanya beberapa ratus orang. Namun ratusan demonstran yang didominasi anak muda itu menduduki ruas jalan raya utama di luar Gedung Parlemen Hong Kong dan beberapa ruas jalan lainnya. 

Sejumlah personel kepolisian tampak berbaris dan siaga di lokasi. Beberapa polisi membujuk para demonstran untuk pulang tanpa aksi kekerasan apapun.

Keputusan Lam untuk menunda pembahasan RUU ekstradisi hingga waktu tak terbatas, ditambah permintaan maaf yang disampaikannya kepada publik, tidak membuat para demonstran menghentikan aksi demo mereka. Para demonstran malah berjanji untuk tetap melanjutkan aksi. 

Civil Human Rights Front menyerukan Lam untuk mundur, mencabut RUU ekstradisi secara permanen dan meminta maaf atas penggunaan gas air mata serta peluru karet oleh polisi terhadap demonstran. Mereka juga menuntut pencabutan seluruh dakwaan yang dijeratkan terhadap setiap demonstran yang ditangkap.
(detik.com) 

Berita Terkait

Kapolri Apresiasi 30 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91, Berperan Melawan Covid-19

Zulmansyah Sekedang Telah Lakukan Rekonsiliasi Sebelum Bertemu Menkumham

Tim Hukum Jokowi Yakin Menang atas Gugatan Prabowo di MK, Ini 2 Alasannya

Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Urine

Pengait Bendera Lepas, Siswa SD di Ambon Panjat Tiang Demi Merah Putih

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin