MENU TUTUP

Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Senin, 17 Juni 2019 | 11:10:47 WIB
Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Hong Kong - Demonstran antipemerintah yang memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong masih menguasai ruas jalanan utama. Ini terjadi sehari setelah 2 juta orang diklaim membanjiri jalanan Hong Kong dalam aksi bersejarah untuk menuntut mundur pemimpin Hong Kong, Carrie Lam

Sejumlah besar demonstran turun ke jalanan di tengah panas terik pada Minggu (16/6) waktu setempat untuk menyerukan agar Lam mundur dari jabatannya. Ini terjadi meski Lam telah mengumumkan penangguhan pembahasan RUU ekstradisi yang akan mengizinkan ekstradisi ke China daratan. 

Para pengkritik mengkhawatirkan RUU kontroversial yang didukung China itu akan menjerat orang-orang dalam peradilan China yang dikenal buram dan dipolitisasi. RUU itu juga dikhawatirkan akan melemahkan penegakan hukum serta reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis yang aman. 

Baca juga: Dituntut Mundur Terkait RUU Ekstradisi, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Seperti dilansir AFP, Senin (17/6/2019), sejumlah besar demonstran yang berpakaian serba hitam berkumpul di jalanan dekat Gedung Parlemen Hong Kong dalam aksi pada Minggu (16/6) waktu setempat, yang oleh para penyelenggara diperkirakan diikuti oleh sekitar 2 juta demonstran, atau dua kali lipat dari peserta aksi demo pekan lalu yang memecahkan rekor dengan 1 juta orang

Angka dari penyelenggara unjuk rasa, Civil Human Rights Front, itu tidak diverifikasi secara independen. Namun dikonfirmasikan sebagai unjuk rasa terbesar dalam sejarah Hong Kong. 

Pihak kepolisian memberikan angka lebih rendah, yakni hanya 338 ribu orang yang ikut unjuk rasa pada Minggu (16/6) waktu setempat. 

Pada Senin (17/6) pagi waktu setempat, jumlah demonstran dilaporkan menurun hingga hanya beberapa ratus orang. Namun ratusan demonstran yang didominasi anak muda itu menduduki ruas jalan raya utama di luar Gedung Parlemen Hong Kong dan beberapa ruas jalan lainnya. 

Sejumlah personel kepolisian tampak berbaris dan siaga di lokasi. Beberapa polisi membujuk para demonstran untuk pulang tanpa aksi kekerasan apapun.

Keputusan Lam untuk menunda pembahasan RUU ekstradisi hingga waktu tak terbatas, ditambah permintaan maaf yang disampaikannya kepada publik, tidak membuat para demonstran menghentikan aksi demo mereka. Para demonstran malah berjanji untuk tetap melanjutkan aksi. 

Civil Human Rights Front menyerukan Lam untuk mundur, mencabut RUU ekstradisi secara permanen dan meminta maaf atas penggunaan gas air mata serta peluru karet oleh polisi terhadap demonstran. Mereka juga menuntut pencabutan seluruh dakwaan yang dijeratkan terhadap setiap demonstran yang ditangkap.
(detik.com) 

Berita Terkait

Pengamanan Nataru, Polres Kampar Gelar Patroli Gabungan

Habibie Meninggal, Ahok: Indonesia Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik

Brunei Berlakukan Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi Muhammad

Wamendagri Ribka Haluk Terus Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua

TRANSMIGRASI MASIH SANGAT DIPERLUKAN DI ERA MILENIA

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan