MENU TUTUP

9 Aparat Terluka di Ricuh 22 Mei Depan Bawaslu

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:43:40 WIB
9 Aparat Terluka di Ricuh 22 Mei Depan Bawaslu

Jakarta - Polisi menyatakan sedikitnya ada 9 aparat yang terluka akibat ricuh yang terjadi di depan kantor Bawaslu semalam. Massa perusuh dalam Aksi 22 Mei menyerang usai buka puasa.

"Kemarin 22 Mei massa unjuk rasa damai jauh lebih banyak (dari tanggal 21 Mei), 2 kali lipat, saya kira 6 ribu massa melakukan aksi damai menyampaikan pendapat di depan Bawaslu dengan tertib. Beberapa tokoh terlihat dan menyampaikan dengan baik, itu diatur dengan UU," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

Massa pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu lalu kembali meminta kelonggaran waktu untuk bubar lebih dari pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian memberikan diskresi untuk buka dan salat magrib bersama. Bahkan personel TNI/Polri yang berjaga ikut sama-sama salat berjemaah.

"Tetapi tiba-tiba dari massa tersebut dan kelompok besar massa ada sekira 300-an massa yang bisa kita kategorikan massa perusuh yang tiba-tiba melempar molotov, batu, dan ada yang seperti roket dan memang sudah dipersiapkan oleh mereka," jelasnya.

Karena ricuh terjadi berselang tak lama dari waktu buka dan magrib, aparat belum siap siaga. Akibatnya, ada beberapa petugas yang terluka.

"Bahkan petugas kami belum mempersiapkan dengan alat-alat dalmas (pengendalian massa) nya. Karena itu banyak petugas, lumayan, hampir 9 terluka akibat perusuh. Tidak sampai di situ saja, massa tersebut dihalau, bukan malah mereda semakin brutal," sebut Iqbal.

Selain melemparkan botol, batu dan petasan, massa perusuh juga melemparkan tombak ke arah aparat. Polri menduga alat-alat tersebut sudah dipersiapkan oleh massa yang menyusup di aksi damai di Bawaslu.

"Benda-benda lain dilempar. Ada yang berupa tombak dan sebagainya. Menurut petugas dari beberapa massa yang diamankan, alat tersebut sudah dipersiapkan," ucap Iqba
(Detik.com)

Berita Terkait

Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Pemkab Kampar Tandatangani MoU bersama STPN Yogyakarta

Ustaz Sambo: Diperiksa Untuk Eggi, Tapi Yang Dikorek-korek Justru Pidato Saya

Tim Prabowo Minta MK Jamin Keselamatan Saksi Ahli

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini