MENU TUTUP

Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Rohil Blender Sabu 155,26 Gram

Rabu, 12 Juni 2019 | 19:59:50 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Rohil Blender Sabu 155,26 Gram

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com) - Polres Rohil melalui Kasat Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti jenis Sabu-sabu dari Hasil Operasi selama Bulan Mei Tahun 2019. Rabu 12 Juni 2019 sekira Pukul 13.00 wib.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kasat Narkoba Rohil AKP Herman Pelani SH, Kajari Rohil diwakili Jaksa Shawir Abdullah SH, Penasehat Hukum Rahmat Al Amin, SH, Kasat Tahti Polres Rohil Iptu Ruminto, Siwas Polres Rohil, Penyidik Narkoba Polres Rohil 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH mengatakan, Barang Bukti Sabu-sabu yang dimusnahkan dari 2 kasus dengan 2 tersangka.

"Hari ini kita musnahkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat 95,19 Gram yang didapat dari tangan Tersangka Irwan Syah alias Ucok Bayou. Ditambah Barang Bukti 60.07 Gram dari tersangka Freddy Edward Simarmata alias Freddy ," ucap Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH.

Selanjutnya barang bukti ini kita musnahkan bersama-sama dengan cara diblender dan dicampur vixsal (pembersih lantai) setelah diaduk sampai rata kemudian kita buang kedalam septic tank (toilet) dengan diperlihatkan kedua terdakwa serta penasehat hukumnya. 

Dikatakan AKP Herman Pelani SH dari barang bukti tersebut yang sudah kita musnahkan, jika dirupiahkan nilainya sebesar 155 .000.000.- lebih untuk itu kami Satnarkoba Polres Rohil tidak akan berhenti-hentinya membrantas yang namanya narkoba.Ungkapnya (Darma) 

Berita Terkait

Polsek Bangko Amankan 20 Ton Papan Temuan Ilegal Loging

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

Wau... Kuasa Hukum Terdakwa Sabu 15 Kg Keberatan Atas Pasal Yang Diterapkan Jaksa

Kapolsek Bangko, Kita Akan Berantas Peredaran Narkoba

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah