MENU TUTUP

Diduga Kasus Penyerobotan Lahan Kini Sedang Diselidiki Kapolsek Mandau

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00:20 WIB
Diduga Kasus Penyerobotan Lahan Kini Sedang Diselidiki Kapolsek Mandau

Mandau (wawasanriau.com) - Diambil berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/128/V/2025/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau, tanggal 12 Mei 2025, tentang Penyerobotan lahan. Dugaan tindak pidana Penyerobotan Lahan dan setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Beberapa orang pelapor diantaranya AT 50 tahun, karyawan BUMN warga Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota, Kota Pekanbaru - Riau, dan saksi tiga orang yaitu FA 40 tahun, laki-laki, petani warga Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis-Riau, YD 38 tahun laki-laki, swasta warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis-Riau dan IQ 22 tahun laki-laki, swasta warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis-Riau.

Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona melalui releasenya mengatakan, kasus ini masih dalam Proses Penyelidikan Polsek Mandau dan tidak ada melakukan penahanan terhadap orang.

Yang menjadi korban, Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) yang di peruntukan untuk Operasi Hulu Migas yang dikelolah oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR)," jelas Kapolsek Mandau.

Berdasarkan Kronologi kejadian peristiwa ini terungkap berdasarkan dari informasi dari Pihak Kepolisian (BKO Sat Pam Obvit) dan Pihak Security PT.ABB yang mendapati adanya aktifitas. Perambahan Lahan di Area 6 Lapangan Minyak PT. Pertamina Hulu Rokan dekat Gudang Handak (Bahan Peledak) menggunakan 1 (satu) unit Excavator.

Primadona menyampaikan, Gudang Handak merupakan tempat penyimpan bahan peledak yang harus terjaga keberadaannya, keamanan dan jauh dari segala aktifitas yang dapat membahayakan dan terjadinya ledakan, Gudang Handak dijaga oleh Personil Sat Pam Obvit dan Security PT. ABB.
Primadona menceritakan, Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 10.55 WIB informasi dari BKO Pam Obvit Polres Bengkalis bahwa telah terjadi upaya perambahan lahan yang menggunakan excavator di area 6 lapangan minyak PT. PHR dekat dengan Gudang Bahan Peledak (Handak). Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira 16.30 WIB Pelapor bersama BKO PAM OBVIT dan BKO INTELKAM bergerak ke Areal 6. 

Perkiraan pukul 17.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang duduk diatas sepeda motor di tepi jalan di belakang nya terlihat kerusakan pepohonan akibat aktivitas perambahan lahan dan terlihat 1 (satu) unit excavator sedang melakukan perambahan hutan dengan cara menumbangkan pohon yang ada, Personil Polri yang ikut menghentikan kendaran dan langsung bertanya ke seorang laki-laki dan sebagian berlari kearah excavator yang sedang bekerja. Petugas BKO menghentikan excavator untuk bekerja dan memerintahkan operator untuk berhenti, lalu menyuruh turun dan dibawa ke tepi jalan untuk bergabung dengan yang telah diamankan sebelumnya," jelas Kapolsek Mandau lagi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa membuka lahan dengan cara menumbang pohon dan membersihkan nya untuk persiapan ditanam tanaman kelapa sawit (Steking). Luas lahan yang di Stecking ± 9 (sembilan) Hektar. Lahan tersebut milik orang Bathin yaitu Sdr RN, Sdr FD dan Sdr ZL. Sdr SS merupakan warga tempatan. Pada saat itu sedang berada di lokasi pengerjaan lahan. 

Dan dari keterangan Saksi bahwa masyarakat setempat disana menyakini bahwa lahan yang distecking adalah tanah ulayat dan Status lahan tersebut HPL (Luar dari kawasan bukan Hutan Lindung dan tidak dalam kawasan Konsesi PT. Pertamina Hulu Rokan. Sdr RN selaku pemilik lahan ada menunjukan surat dan turun serta menunjukkan langsung kelapangan dan lahan yang akan dikerjakan tersebut (Stecking), jelas Kapolsek Mandau.

Modus operandi dengan membuka lahan dengan cara menumbang pohon dan membersihkannya untuk persiapan ditanam tanaman kelapa sawit (Stecking) dengan menggunakan alat berat.(Linda/Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Supriadi Ingatkan Kasatresnarkoba Polres Rohil

Himbauan Kapolres Kampar Jelang Idul Fitri 1444 H

Duel Maut Dua Pria Bertetangga, Satu Tewas Bersimbah Darah

Diduga Dibilang Binatang Tidak Bermoral, Mahasiswa Riau Polisikan Rektor

Hari ke-6 Ops Zebra Siak 2017 di Polres Rohil, 605 Pelanggar Ditilang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat