MENU TUTUP

Petani Rohil Tanam Serai Bakar Lahan 20x20 Meter Ditangkap Polisi

Rabu, 18 September 2019 | 12:38:35 WIB
Petani Rohil Tanam Serai Bakar Lahan 20x20 Meter Ditangkap Polisi

Rohil, wawasanriau --Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan seluas 20x20 meter diwilayah hukum polsek Panipahan. 

Adapun terduga pelaku yang diamankan bersama yakni Mujito Alias Ombing (58) warga Jl. Daru Sofa, Dusun Darul Iksan, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui humas Polres menyebutkan, penangkapan terduga pembakar lahan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 17:00 wib.

Dimana, saksi Serma Heri Kalman dan Khairul sedang melaksanakan Patroli di Jl. Darul Sofa, Dusun Darul Iksan dan saat itu kedua saksi melihat ada titik api diperkebunan. 

Setelah itu saksi menanyakan kepada aparat desa tentang siapa pemilik lahan dan siapa yg telah membakar lahan tersebut, yang kemudian diketahui bahwa yang telah membakar lahan tersebut adalah mujito alias Ombing. 

Mengetahui hal tersebut, kemudian saksi Heri Kalman dan Khairul  beserta  aparat desa menjemput Mujito yang saat itu sedang berada dirumahnya.

"Terduga mengakui bahwa Ia memang membakar lahan tersebut pada hari minggu 15 Agustus 2019,"katanya Rabu (18/9/2019).

Dari pengakuan terduga lanjutnya, tujuan dirinya membakar lahan tersebut adalah untuk bercocok tanam jenis tanaman serai. 

"Terduga kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Panipahan untuk proses lebih lanjut, "cakapnya. 

Terhadap tersangka katanya lagi, disangkakan  Pasal 108 Jo pasal 69 Ayat 1 Yo Pasal 98 Ayat 1 Yo Pasal 99 Ayat 1  UU RI NO. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolahan Lingkungan Hidup Yo Pasal 108 Yo Pasal 56 Ayat 1 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa satu buah mancis warna kuning serta Sepuluh batang kayu bekas terbakar yang terdiri dari berbagai ukuran panjang.

Berita Terkait

Maling Sawit Tertangkap Tangan Saat Beraksi

IRT Tukang Kredit Elektronik Dirampok dan Dibunuh di Pelalawan

Sempat Viral, Penganiaya Anak Tiri di Bagan Batu Rohil Diamankan

Galangan Kapal Batu Delapan Diduga Tak Berizin, Bahan Baku Rambahan PT DRT

Jasad TKW Asal Kundur yang Diduga Tewas Dibunuh Masih di RS Malaysia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran