MENU TUTUP

Petani Rohil Tanam Serai Bakar Lahan 20x20 Meter Ditangkap Polisi

Rabu, 18 September 2019 | 12:38:35 WIB
Petani Rohil Tanam Serai Bakar Lahan 20x20 Meter Ditangkap Polisi

Rohil, wawasanriau --Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan seluas 20x20 meter diwilayah hukum polsek Panipahan. 

Adapun terduga pelaku yang diamankan bersama yakni Mujito Alias Ombing (58) warga Jl. Daru Sofa, Dusun Darul Iksan, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui humas Polres menyebutkan, penangkapan terduga pembakar lahan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 17:00 wib.

Dimana, saksi Serma Heri Kalman dan Khairul sedang melaksanakan Patroli di Jl. Darul Sofa, Dusun Darul Iksan dan saat itu kedua saksi melihat ada titik api diperkebunan. 

Setelah itu saksi menanyakan kepada aparat desa tentang siapa pemilik lahan dan siapa yg telah membakar lahan tersebut, yang kemudian diketahui bahwa yang telah membakar lahan tersebut adalah mujito alias Ombing. 

Mengetahui hal tersebut, kemudian saksi Heri Kalman dan Khairul  beserta  aparat desa menjemput Mujito yang saat itu sedang berada dirumahnya.

"Terduga mengakui bahwa Ia memang membakar lahan tersebut pada hari minggu 15 Agustus 2019,"katanya Rabu (18/9/2019).

Dari pengakuan terduga lanjutnya, tujuan dirinya membakar lahan tersebut adalah untuk bercocok tanam jenis tanaman serai. 

"Terduga kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Panipahan untuk proses lebih lanjut, "cakapnya. 

Terhadap tersangka katanya lagi, disangkakan  Pasal 108 Jo pasal 69 Ayat 1 Yo Pasal 98 Ayat 1 Yo Pasal 99 Ayat 1  UU RI NO. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolahan Lingkungan Hidup Yo Pasal 108 Yo Pasal 56 Ayat 1 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa satu buah mancis warna kuning serta Sepuluh batang kayu bekas terbakar yang terdiri dari berbagai ukuran panjang.

Berita Terkait

Miris!! Diduga Ulah Hutang Kepala BPBD Rohil, Janda Tua Ini Menanggung Malu 

Pelaku Narkoba di Tangkap Tim Ojoloyo di Peron Sei Jernih

Booking PSK di MiChat Seharga Rp1,5juta Yang Datang Waria

Dugaan Pungli, PJID Nusantara Minta Polda Riau Panggil Plt Kadis DLHK dan Walikota Pekanbaru

Jalankan Atensi Kapolres Bengkalis Kapolsek Mandau Bersama Satlantas Polres Bengkalis Lakukan Razia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS