MENU TUTUP

Janji -janji, DPRD Rohil Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar

Minggu, 07 April 2019 | 14:23:16 WIB
Janji -janji, DPRD Rohil Tagih Jokowi Bayar  Hutang DBH 126 Miliar Jokowi

BAGANSIAPIAPI (WAWASANRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, melalui Menteri Keuangan RI, sampai saat ini belum juga menyalurkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Nasrudin Hasan, mengatakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu RI, pernah berjanji akan menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp126 milyar tersebut. Tapi sampai saat ini, janji tersebut tak terealisasi. 

"Pusat sampai saat ini masih belum menyalurkan. Pusat tidak mau dibilang itu hutang. Menurut pusat, belum disalurkan. Memang masih ada sisa dana bagi hasil yang belum disalurkan Rp126 miliar pada 2017," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Usai pengesahan 5 peraturan daerah di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam Selasa (02/04/2019) baru ini. 

Akibat tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, terang Nasrudin Hasan, berdampak pada realisasi pelunasan pembiayaan. "Makanya kita ada hutang empat bulan intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan gaji penghulu pada 2017, yang juga belum dibayar," jelas Nasrudin. 

Jika nanti pusat melunasi tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, sebut Nasrudin, Pemkab Rohil akan melunasi intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan penghulu. Pemkab Rohil, sejak 2018, berusaha menagih dana bagi hasil 2017 itu. 

"Saya sendiri dengan Bupati, Kepala BPKAD, Sekda, DPRD, dan jajaran Pemda, sudah dua kali ke pusat menanyakan itu. Kata mereka akan di bayar. Tapi sampai sekarang ini belum kirim," ujar Nasrudin.

Dari dua kali menanyakan dana bagi hasil Rp126 miliar yang belum di salurkan itu, sebut Nasrudin, pusat beralasan tidak dikirim disebabkan ada kelebihan penyaluran dana bagi hasil pada tahun sebelumnya sebanyak Rp140 miliar. Alasan kelebihan pembayaran Rp140 miliar itu, kata Nasrudin, hanya berupa modus. 

"Dikatakan pusat dulu ada kelebihan salur Rp140 miliar. Kalau Rp140 miliar salah penyaluran, itu tidak mungkin. Masak salah penyaluran sampai Rp140  miliar. Tapi jika Rp2 miliar salah penyaluran, itu bisa mungkin. Jadi ini modus pusat untuk memotong uang daerah," pungkas Nasrudin. (rmc/zmi)

Berita Terkait

Agar Gula Rp 12.500/Kg, Mendag 'Paksa' Distributor Kurangi Untung

Menteri LHK: 2 Perusahaan Sedang Disidik Terkait Kebakaran Hutan di Riau

Buwas batal mundur dari Bulog

Naskah Kerjasama Kemendes Dengan PATRI : Patri Fokuskan SDM Unggul

Terbang ke London, JK Beri Kuliah Umum di Oxford Centre for Islamic Studies

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin