MENU TUTUP

Badan Karantina Selamatkan Sumber Daya Perikanan Rp 306 M di 2016

Rabu, 11 Januari 2017 | 19:02:01 WIB
Badan Karantina Selamatkan Sumber Daya Perikanan Rp 306 M di 2016 ilustrasi

Jakarta,Wawasanriau.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menyelamatkan sumber daya ikan Indonesia senilai Rp 306,8 miliar dalam hal penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum.

Angka tersebut meningkat dari tahun 2015 yang hanya Rp 37,2 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKIPM Rina dalam gelaran Refleksi 2016 dan Outlook 2017 BKIPM di Kantor KKP Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Menurut Rina, sumber daya ikan tersebut terdiri dari benih lobster, kepiting/lobster/rajungan bertelur, kepiting dan lobster berukuran kurang dari 200 gram, mutiara, koral dan produk hasil perikanan seperti kuda laut, penyu dan sirip hiu. Adapun 17 kasus penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum telah mendapat putusan pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut 17 kasus telah mendapatkan putusan pengadilan, 2 kasus sampai pada P19, 14 kasus dalam proses penyidikan dan 119 kasus telah dilakukan pengumpulan bahan dan pelepasliaran," ungkap Rina.

BKIPM juga berhasil menekan angka kasus penolakan ekspor perikanan per negara mitra yang merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKIPM, dimana maksimal hanya diperbolehkan 10 kasus ke negara mitra. Untuk kasus kualitas untuk konsumsi selama 2016, tercatat hanya 7 kasus yang terjadi. Angka ini tentunya jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu.

Saat ini Indonesia menempati ranking 21 dalam penolakan ekspor hasil perikanan. "Semakin turun ranking karena semakin sedikit kasusnya. Saat ini Indonesia sebagai negara Asia terdepan dalam keamanan ekspor hasil perikanan, menyusul Vietnam dengan 38 kasus, India 31 kasus dan Thailand 19 kasus," jelas Rina.

Selain hasil perikanan tangkap, ekspor perikanan budidaya seperti ikan nila dan lele sudah dapat menembus pasar Eropa. Hingga 2016, tercatat Indonesia sudah melakukan 86.582 kali ekspor hasil perikanan.

Selain itu, selama 2016 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BKIPM mencapai Rp 51,75 miliar, angka ini tentunya tercapai melebihi dari target Rp 13,04 miliar.

"Kenaikan PNBP ini dikarenakan adanya peningkatan pemeriksaan terhadap hasil perikanan senilai Rp 14,02 miliar, serta adanya integrasi sistem sertifikasi mutu dan karantina ikan," lanjut Rin

Ke depan, BKIPM akan terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama dalam hal penyelundupan. Selain itu, untuk kualitas ekspor produk perikanan akan terus ditingkatkan dengan evaluasi dan inspeksi dengan lembaga dalam maupun luar negeri.

"Semakin tajamnya dan bagusnya produk perikanan sehingga keberadaan produk perikanan Indonesia dapat terus diakui oleh dunia internasional," tutup Rina.

sumber detik.com
 

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2024

Dirut BPJS Sebut Bukan Pihaknya Menonaktifkan PBI Tapi Oleh Kemensos

Bocah 11 Tahun Surati Menteri Minta Blokir PUBG

Ketua PUSAKO Riau Minta Jokowi Tunda Wacana Pergantian Kartu Nikah

Israel Tembakkan Rudal ke Suriah Selatan, Targetkan Militer Rezim Assad

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS