MENU TUTUP

Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy

Senin, 26 Januari 2026 | 12:37:50 WIB
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy

ROKAN HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menorehkan prestasi besar di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB di Tunggal Panaluan Polres Rohil, polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kilogram), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, serta para pejabat utama Polres Rohil dan dihadiri awak media Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026 sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Karya, Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Zulfikar alias Ijul (37), warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa aksi penyelundupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2023, tersangka pernah membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons. Selain itu, tersangka juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni perkara tindak pidana imigrasi berupa pengiriman TKI ilegal, dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia. Ia berharap, melalui publikasi luas oleh media, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/I/2026/SPKT.SatResNarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain terkait psikotropika dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

AKBP Isa Imam Syahroni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Rohil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang berprestasi.

Sebagai informasi, pengungkapan ini merupakan tangkapan besar kedua yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 November 2025, Polres Rohil juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 80 kilogram sabu.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.**

Berita Terkait

Saksi Ahli PT.JJP Terkesan Tidak Ada Relevansinya Dalam Perkara

Bus Jurusan Medan -Pekanbaru Kedapatan Membawa Tersangka Narkoba

PN Rohil di Ujungtanjung Tunda Pembacaan 3 Vonis

Wahidin Gugat Denda Rp5M, BRI Bagansiapiapi Terancam di Polisikan

Spanduk Lucu Polres Rohil: Dilarang Kecelakaan Disini, Pemilu Sudah Dekat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini