MENU TUTUP

Wahidin Gugat Denda Rp5M, BRI Bagansiapiapi Terancam di Polisikan

Selasa, 22 September 2015 | 17:27:48 WIB
Wahidin Gugat Denda Rp5M, BRI Bagansiapiapi Terancam di Polisikan BRI Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI,Wawasanriau.com - Oknum Pimpinan Bank Republik Indonesia (BRI) tbk Cabang Bagansiapiapi terancam akan dipolisikan oleh nasabah atas nama Yayasan Perguruan Wahidin (YPW). Pasalnya, sudah 7 tahun uang yang disimpan didalam tabungan rekekning tak bisa diambil.

Persoalan pemblokiran rekening Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi sepertinya belum menemukan titik terang. Hal tersebut membuat Gerak pihak YPW hingga mengancam akan melaporkan Oknum Pimpinan BRI Cabag Bagansiapiapi ke pada Polisi. YPW mengancam akan mengacu pada perundang -undangan Perbankkan, artinya ada pembayaran gantirugi disana dengan denda mencapai Rp5 Miliar yang harus dibayar pihak BRI.

Penasehat Hukum YPW, Cutra Andika SH dan Kawan -kawan menyebutkan bahwa sudah dua kali pihak YPW mengajukan somasi ke pihak BRI cabang Bagansiapiapi selaku pihak yang memblokir rekening YPW, namun BRI belum juga menunjukan itikat baiknya dan malah pimpinan BRI cabang Bagansiapiapi engan menemui penasehat hukum YPW untuk memperjelas persoalan sebenar di blokirnya rekening YPW tersebut.

"Tampaknya pihak BRI tidak menunjukkan itikat baik, bahakn terkesan melakukan perbuatan melawan hukum, jadi kita akan lapor kepolisi perkara ini, jika dalam waktu 14 hari sesuai surat kita yang kita berikan tidak juga diindahkan mereka,"kata Cutra.

Cutra juga menyebutkan, pengduan nasabah kepada pihak hukum sangat mengacu pada aturan perundang-undangan. Sebab negara indonesia melegalkan adaya usaha Bank dengan aturan perbankkan.

Wakil Koordinator YPW, Ilyas Yusuf dan beberapa orang perwakilan Kepala Sekolah YPW, Selasa (22/9) kembali mendatangi Kantor BRI cabang Bagansiapiapi. Kedatangan mereka ini untuk mengajukan somasi kedua. Namun, sangat di sayangkan kedatangan pihak YPW pada pukul 13.45 Wib ini tidak disambut Pimpinan BRI cabang Bagansiapiapi dan hanya ditemui perwakilan mereka seorang pegawai wanita mengenakan baju batik dan hanya mengambil berkas somasi dari tangan penasehat hukum YPW, Cutra Andika.

"Ini adalah somasi kedua dan terakhir menindaklanjuti somasi pertama terkait mengenai pembolikiran rekening Wahidin yang mana kita telah memberikan waktu selama 14 hari setelah somasi pertama disampaikan. Somasi yang kita sampaikan ini adalah dengan permintaan pencabutan pemblokiran rekening yayasan Wahidin, namun sangat di sayangkan tak di tangapi dan malah mendapa jawaban BRI Pekanbaru dan mereka mengaku tidak pernah melakukan pemblokir terhadap rekening Wahidin," kata Cutra menjelaskan usai menyerahkan somasi ke pihak BRI cabang Bagansiapiapi.

Selain itu tambah Cutra, pihak BRI Pekanbaru dalam surat jawabanya meminta organisasi yang baru sembari menunjukan akta notaris kepihak BRI cabang Bagansiapiapi. Menyikapi hal inilah makanya di buat somasi kedua ini. "Intinya somasi ini untuk meminta pihak BRI mencabut pemblokiran dan jangan masuk terlalu dalam terhadap persoalan Wahidin. Jika tidak diindahkan juga selama 14 hari semenjak somasi kedua di sampaikan maka kami akan melakukan tuntutan hukum," kata Cutra.

Cutra menjelaskan, pada prinsipnya pihak Wahidin hanya ingin mengetahui apa persoalan sehingga dana yang ada dalam rekening yayasan Wahidin yang berjumlah ratusan juta yang tersimpan di dalam dua rekening ini tak bisa di ambil. Dari apa yang di ketahui aku Cutra, persoalanya ada oknum yang mengaku kalau penggurus lama sudah habis masa kerjanya. Namun, ironisnya tampa mengkonfirmasi pihak BRI memblokir rekening yayasan ini.

Pak Rajadi selaku pengurus perguruan Wahidin pernah mengajukan gugatan ke PN Rokan Hilir dan PN sudah menyurati BRI agar segera membuka kembali pemblokiran rekening tersebut. Akan tetapi, tak juga di indahkan. "Ini jelas perbuatan melawan hukum, dan kita akan konsultasikan ke yayasan dan selanjutnya aja melakukan akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan pengaduan ke kantor OJK, ke Komnas HAM karena pemblokiran rekening yayasan ini menyangkut anak didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan ke berbagai pihak terkait lainya," tegas Cutra.

Pihak BRI Bagansiapiapi ketika ingin ditemui dan untuk dilakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut mengaku yang bersangkutan sedang tak ada ditempat,"Bapak tak ada bang,"kata salah satu Karyawan BRI Bagansiapiapi. (zmi/red)

 

Berita Terkait

Diduga Lindungi Oknum Catut Institusi, Ini kata Ari Wijaya Ketua Setwil FPII Babel

Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Bangko Lakukan Ajangsana Kepurnawirawan

Luar Biasa!! Kapolsek Bangko Targetkan Marak Peredaran Narkoba 

Ratusan Napi Rutan Siak Kabur, Polresta Pekanbaru Razia di Perbatasan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan