MENU TUTUP

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Minggu, 28 Juli 2019 | 13:41:58 WIB
Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Disinyalir proyek pelabuhan Bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih terindikasi korupsi. Kejari Kabupaten Rohil panggil pihak Sahbandar. 

"Itu masih proses penyelidikan kemaren syahbandar sudah datang, "kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Mohtar Arifin SH, dikonfirmasi, Minggu (28/07/2019) melalui via whatshap. 

Dijelaskan Mohtar, saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan sedang dalam proses penyelidikan. 

Disebutkan lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.

"Ya sudah ditangani pihak kita, "kata Mohtar Arifin, SH.

Lanjut dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak diindahkan.

Dalam hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Diperjelas lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi) 

Berita Terkait

Kapolres Kampar Lepas Personel Wisudawan Purna Bakti dengan Pedang Pora

Tolong! Balita Ini Hilang Sejak Kemaren

Viral Surat Ormas Forkabi Minta THR ke Perusahaan, Polisi Turun Tangan

KPK Tangkap 28 Orang Dalam OTT Bupati Meranti, Berikut Daftar Nama Dan Jabatan

Sadis!! Selesai Nikmati Tubuhnya, Pelaku Pukul Korban Hingga Tewas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS