MENU TUTUP

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Minggu, 28 Juli 2019 | 13:41:58 WIB
Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Disinyalir proyek pelabuhan Bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih terindikasi korupsi. Kejari Kabupaten Rohil panggil pihak Sahbandar. 

"Itu masih proses penyelidikan kemaren syahbandar sudah datang, "kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Mohtar Arifin SH, dikonfirmasi, Minggu (28/07/2019) melalui via whatshap. 

Dijelaskan Mohtar, saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan sedang dalam proses penyelidikan. 

Disebutkan lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.

"Ya sudah ditangani pihak kita, "kata Mohtar Arifin, SH.

Lanjut dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak diindahkan.

Dalam hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Diperjelas lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi) 

Berita Terkait

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

Waduuuh!!  Siswa SMK ini Bujuk Temannya Masuk Hotel Lalu Berhubungan

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

Biadab..!! Kronologi Kasus Dua Oknum Polisi Perkosa Remaja

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini