MENU TUTUP

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Ahad, 28 Juli 2019 | 13:41:58 WIB
Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Disinyalir proyek pelabuhan Bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih terindikasi korupsi. Kejari Kabupaten Rohil panggil pihak Sahbandar. 

"Itu masih proses penyelidikan kemaren syahbandar sudah datang, "kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Mohtar Arifin SH, dikonfirmasi, Minggu (28/07/2019) melalui via whatshap. 

Dijelaskan Mohtar, saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan sedang dalam proses penyelidikan. 

Disebutkan lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.

"Ya sudah ditangani pihak kita, "kata Mohtar Arifin, SH.

Lanjut dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak diindahkan.

Dalam hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Diperjelas lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi) 

Berita Terkait

Polsek Bangko Bekuk Terduga Pengedar Sabu-sabu

Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau

Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Desa Sei Tonang

Kasus Proyek SMA 1 Kubu Akan Dilakukan Penuntutan Tipikor

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wabup 2025 - 2030

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa