MENU TUTUP

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Ahad, 28 Juli 2019 | 13:41:58 WIB
Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Disinyalir proyek pelabuhan Bagansiapiapi yang bersumber dari APBN tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih terindikasi korupsi. Kejari Kabupaten Rohil panggil pihak Sahbandar. 

"Itu masih proses penyelidikan kemaren syahbandar sudah datang, "kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Mohtar Arifin SH, dikonfirmasi, Minggu (28/07/2019) melalui via whatshap. 

Dijelaskan Mohtar, saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan sedang dalam proses penyelidikan. 

Disebutkan lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.

"Ya sudah ditangani pihak kita, "kata Mohtar Arifin, SH.

Lanjut dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak diindahkan.

Dalam hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Diperjelas lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.(zmi) 

Berita Terkait

Bawa Ratusan Ekstacy, Warga Sumut Diamankan di Bagan Batu

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

Berawal Laporan, Polsek Dumai Barat Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian

Polsek Rimba Melintang bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Geratis

Bau Busuk, Warga Temukan Mayat dalam Kontrakan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan