Peristiwa

Tak Kunjung Digubris PT Sindora, Gapoktan Mekar Jaya Temui DPRD Rohil

Rohil (wawasanRiau) -- Masyarakat yang tergabung dalam anggota Gapoktan Mekarjaya kembali datangi Kantor DPRD Rokan Hilir (Rohil) untuk melaksanakan mediasi terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Sindora Seraya terhadap lahan Gapoktan, Rabu (11/3/2020).

Dalam pertemuan yang langsung dipimpin ketua DPRD Rohil Maston tersebut, ketua Gapoktan bersama para anggota yang didampingi kuasa hukum menyanpaikan permasalahan yang mereka alami yang hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Kuasa hukum dan para anggota Gapoktan juga mengaku sangat merasa kecewa. Dimana, dari pihak PT Sindora Seraya kembali mangkir untuk hadir dengan alasan yang kurang jelas.

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan undangan ke PT Sindora Seraya dan akan dilakukan kembali mediasi.

"Kita akan kembali membuat undangan, bagaimana kita mau melakukan mediasi kalau salah satu pihak tidak hadir,"katanya.

Oleh karena itu lanjuntnya, dijadwalkan pada hari Selasa mendatang akan kembali digelar pertemuan dan akan ditangani oleh Komisi A  sesuai dengan bidangnya.

Ketua Gapoktan mengatakan, permasalahan lahan tersebut telah bergulir dari tahun ini 2012 yang lalu hingga saat ini.

"Kita sudah dirugikan selama 12 tahun oleh PT Sindora, tanaman yang kita tanam dulu sebagian dirusak, sementara PT hingga saat ini masih terus mengolah lahan tersebut,"katanya.

Pihaknya berharap, dengan ada nya pertemuan bersama DPRD tersebut dapat menghasilkan kesepakatan dan dapat mempertemukan Gapoktan dengan pihak perusahaan.

Sementara itu, Kuasa hukum Gapoktan Romiadi Simangunsong menambahkan, jika nantinya tidak ditemukan titik temunya dengan PT Sindora, pihaknya akan turun kelokasi dan menguasai lahan tersebut.

"Masak PT bisa kuasai sementara masyarakat tidak, kita juga menganggap ada kerancuan, setiap ingin mediasi pihak PT tidak pernah hadir,"paparnya.

Ia juga menilai ada kerancuan atas permasalahan itu. Dimana, setiap dilaksanakan nya mediasi, pihak perusahaan tak pernah menghadiri dan hanya  mengirimkan surat berhalangan.

"Banyak kejanggalan yang kita rasakan, namun kita akan tetap menunggu mediasi selanjutnya, sebab kita juga menghargai DPRD yang akan memanggil ulang pihak perusahaan,"pungkasnya.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar